Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Legislator: Penghapusan Syarat Antigen Langkah Bijak Pemerintah Jalankan Perekonomian

admin01
Published: March 10, 2022
Share
2 Min Read
Risko Febriansyah
Risko Febriansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebijakan pemerintah pusat menghapuskan syarat antigen untuk perjalanan domestic, dinilai sudah tepat dan bijak untuk keberlangsungan hidup masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, besar harapan masyarakat bisa hidup normal tanpa ada pembatasan perjalanan guna menunjang jalannya roda perekonomian.

“Kebijakan tersebut sebagai langkah bijak pemerintah pusat untuk mulai menggerakkan roda perekonomian nasional, dan sebagai persiapan dalam rangka menuju pola kehidupan baru setelah pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai Endemi oleh pemerintah pusat nantinya,” kata Riskon, Kamis (10/3/ 2022).

Ia juga berharap, kebijakan ini sebagai langkah pemerintah dalam mempercepat kelancaran pembangunan baik di pusat maupun daerah. Sehingga masyarakat juga tidak lagi diberatkan dengan persyaratan perjalanan saat pandemi.”Tentu kita menyambut baik kebijakan ini dan mendukung pemerintah untuk segera menerapkannya, begitu juga dengan pemerintah di daerah untuk segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

Karena menurutnya, selama ini masyarakt kesulitan melakukan perjalanan lantaran diberatkan pada biaya tes antigen tersebut. Sehingga tidak jarang masyarakat membatalkan perjalanan, terutama juga bagi para pelaku usaha.”Bahkan sempat ada masyarakat yang mengeluh biaya antigen lebih mahal dibandingkan tiket keberangakatannya, sehingga mereka berpikir dua kali dan lebih memilih menunda keberangkatan. Ini tentu menghambat jalannya roda perekonomian,” ujarnya.

Untuk informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika pelaku perjalanan domestik tidak Perlu lagi menggunakan hasil tes Covid-19. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan secara virtual pada Hari Senin 7 Maret 2022 lalu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Aset Daerah Tak Lagi Menganggur, Pemkab Kapuas Sulap Lahan Jadi Sumber PAD September 1, 2026
  • OJK Bersama Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan FLA dan KEJAR Award 2026 September 1, 2026
  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?