Senam Pagi Bersama Bangun Kekompakan, Kebersamaan, Loyalitas dan Peningkatan Kinerja
Pemerintah Kabupaten Kotim Ingatkan Dinas Terkait, Teliti Sebelum Terbitkan IMB

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik meminta, pemerintah setempat melalui dinas teknis untuk lebih teliti lagi dalam memberikan Izin Mendiringan Bangunan (IMB) di Kotim.
Sebelum memberikan IMB tersebut terlebih dahulu pemerintah harus memperhatikan lingkungan sekitar, khususnya daerah yang rawan banjir.
“Sebelum mendirikan bangunan harus diketahui terlebih dahulu, apakah nantinya akan mengganggu arus air di daerah itu atau tidak. Apalagi daerah yang rawan banjir ini, nanti kasihan warga yang berada di sekitarnya terkena imbas dari pembangunan tersebut,” kata Sutik, Rabu ( 9/3/ 2022 ).
Lebih lanjut, Ia juga meminta, agar setiap ada pembangunan jangan sampai menuntup selokal atau saluran air yang sudah ada. Kalaupun harus di alihkan, harus dipastikan saluran air tersebut berjalan dengan lancar.
“Karena biasanya ada juga yang mengihkan saluran air, yang semula berkelok-kelok dirubah menjadi lurus dengan alasan untuk menghemat tempat atau memperluas lokasi, padahal ada beberapa aliran air yang memang lebih bagus jika berkelok-kelok, hal itu untuk memperlambat laju air yang mengalir,” ungkapnya.
Sutik juga menjelaskan, jika saluran air yang alami itu diluruskan, ada kemungkinan saluran tidak bisa menampung air ketika hujan deras, sehingga karena laju arusnya tidak ada penahan membuat air naik dan menyebabkan banjir.
“Jadi yang paling utama sebelum memberikan IMB memang harus memperhatikan kondisi lingkungan terlebih dahulu, jangan sampai merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah itu sendiri,” tutupnya.