Pemprov Kalteng Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat
Warga Dusun Ubar Minta DPRD Kotim Turun Lapangan Melihat Kondisi Jalan yang Memprihatinkan

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Komisi IV didatangi oleh masyarakat dari Dusun Ubar, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang. Mereka meminta kepada anggota dewan terutama dari Dapil IV atau komisi yang membidangi infrastuktur jalan, supaya turun kelapangan dan menjalan fungsi pengawasannya.
Kepada wartawan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jurdianto menyampaikan, kedatangan pihaknya meminta agar anggota dewan melakukan fungsi pengawasan berkaitan dengan segala permasalahan di tengah masyarakat.
“Kami datang langsung ke DPRD khususnya pada Komisi IV DPRD Kotim untuk memberitahukan soal kondisi jalan menuju Dusun Ubar. Saat ini kondisi jalan tersebut sangat memperhatinkan, dan dengan kondisi jalan tersebut sangat menggangu aktivitas masyarakat,” ucapnya, Senin (7/3 2022).
Diungkapkan Jurdianto, kondisi jalan itu sangat menganggu jalanya aktivitas masyarakat sehari-hari, karena diketahui kondisi jalan tersebut merupakan akses yang digunakan oleh warga sekitar untuk keluar masuk warga Dusun Ubar.
Menanggapi hal itu anggota Komisi IV, Bima Santoso mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan kebijakan terkait laporan tersebut untuk melakukan kegiatan monitoring pengawasan karena terbentur dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Dra. Rinie.
“Untuk monitoring dan pengawasan kami bisa saja melaksanakan, tetapi kami saat ini segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan terbentur dengan kebijakan Ketua DPRD lewat surat tertanggal 16 Februari lalu,” katanya.
Sementara itu, diungkapkan pria yang akrab disapa Bima ini, bahkan akibat adanya surat Ketua DPRD tersebut sejumlah surat laporan dari masyarakat yang masuk tidak bisa mereka proses.
“Untuk kami di Komisi IV banyak sudah surat laporan yang masuk dari masyarakat, tetapi kami tidak bisa bergerak karena terbentur dengan kebijakan surat Ketua DPRD itu,” beber wakil Ketua Komisi IV hasil AKD baru-baru ini.