Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Warga Dusun Ubar Minta DPRD Kotim Turun Lapangan Melihat Kondisi Jalan yang Memprihatinkan

admin01
March 8, 2022
Share
2 Min Read
Gedung DPRD Kotim
Gedung DPRD Kotim

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Komisi IV didatangi oleh masyarakat dari Dusun Ubar, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang. Mereka meminta kepada anggota dewan terutama dari Dapil IV atau komisi yang membidangi infrastuktur jalan, supaya turun kelapangan dan menjalan fungsi pengawasannya.

Kepada wartawan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jurdianto menyampaikan, kedatangan pihaknya meminta agar anggota dewan melakukan fungsi pengawasan berkaitan dengan segala permasalahan di tengah masyarakat.

“Kami datang langsung ke DPRD khususnya pada Komisi IV DPRD Kotim untuk memberitahukan soal kondisi jalan menuju Dusun Ubar. Saat ini kondisi jalan tersebut sangat memperhatinkan, dan dengan kondisi jalan tersebut sangat menggangu aktivitas masyarakat,” ucapnya, Senin (7/3 2022).

Diungkapkan Jurdianto, kondisi jalan itu sangat menganggu jalanya aktivitas masyarakat sehari-hari, karena diketahui kondisi jalan tersebut merupakan akses yang digunakan oleh warga sekitar untuk keluar masuk warga Dusun Ubar.

Menanggapi hal itu anggota Komisi IV, Bima Santoso mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan kebijakan terkait laporan tersebut untuk melakukan kegiatan monitoring pengawasan karena terbentur dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Dra. Rinie.

“Untuk monitoring dan pengawasan kami bisa saja melaksanakan, tetapi kami saat ini segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan terbentur dengan kebijakan Ketua DPRD lewat surat tertanggal 16 Februari lalu,” katanya.

Sementara itu, diungkapkan pria yang akrab disapa Bima ini, bahkan akibat adanya surat Ketua DPRD tersebut sejumlah surat laporan dari masyarakat yang masuk tidak bisa mereka proses.

“Untuk kami di Komisi IV banyak sudah surat laporan yang masuk dari masyarakat, tetapi kami tidak bisa bergerak karena terbentur dengan kebijakan surat Ketua DPRD itu,” beber wakil Ketua Komisi IV hasil AKD baru-baru ini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla October 23, 2026
  • Bahas Karhutla, Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Persatuan October 23, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Peran TKSK dan PSM, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran October 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?