Senam Pagi Bersama Bangun Kekompakan, Kebersamaan, Loyalitas dan Peningkatan Kinerja
Dewan Minta Awasi dan Data Tenaga Kerja Asing Masuk Kotim

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kepada pemerintah daerah juga imigrasi Kotawaringin Timur supaya memperkat pengawasan tenaga kerja asing yang masuk diwilayah Kotawaringin Timur (Kotim).
“Wajib diperketat, bukannya kita tidak suka dengan pendatang atau orang asing tapi yang kita kedepankan ada lah aturan,” ujar M. Kurniawan Anwar, Rabu (23/2/2022).
Dikatakanya, WNA yang masuk ke Indonesia itu bisa saja menggunakan penyalahgunaan izin dan ini bisa saja ada di Kotim.
Terlebih berbagai aktivitas investasi di Kotim ada yang mempekerjakan tenaga kerja asing, misalnya diperkebunan kelapa sawit, sehingga harus ada pengawasan.
Saat ini di Kotim juga banyak tenaga kerja asing, yang memimpin berbagai perusahan di daerah ini.
Mereka biasanya berasal dari Tiongkok, India, dan Malaysia. Izin yang sering ditemui pelanggaran, biasanya didata mereka bekerja di perusahan A, tapi nyatanya ditemui dilapangan mereka bekerja di perusahaan B.
“Tidak sinkronnya data ini sering menjadi masalah, instansi terkait dan pihak imigrasi diminta untuk secara benar melakukan pendataan terhadap WNA yang masuk ke Kotim, terutama bagi mereka yang bekerja di Kotim,” demikian M. Kurniawan Anwar.