Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Gugatan Warga Penyang Terhadap Perusahaan Perkebunan, Dikabulkan. Ini Kata Legislator Kotim

Edria_Faye
Published: February 21, 2022
Share
1 Min Read
HJ. Marani
HJ. Marani

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Mariani menyebutkan penyelesaian sengketa lahan saat ini harus dilakukan secara maksimal.

Selain melalui jalur pengadilan juga bisa menggunakan non litigasi. Mariani menyoroti putusan Pengadilan Negeri Sampit yang mana memenangkan gugatan warga Desa Penyang Kecamatan Telawang terhadap salah satu perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

“Artinya masyarakat kalau ada sengketa maju ke gugatan di pengadilan dan kita sudah melihat perjuangan masyarakat untuk memperjuangkan hak miliknya sudah terlihat dalam putusan warga Penyang dengan salah satu perusahaan perkebunan,” kata Mariani yang juga Politikus Partai Golkar Kotim, Senin (21/2/2022).

Mariani menyebutkan masyarakat bisa menggandeng lembaga bantuan hukum yang mana konsentrasinya terhadap perjuangan hak-hak masyarakat.

Dia melihat belakangan ini sejumlah LBH yang kredibel terus memperjuangkan dan membela hak masyarakat. Melihat hal tersebut Mariani menganggap masyarakat jangan takut berjuang sendiri, ketika merasa memiliki hak-hak atas tanah yang sedang bermasalah.

“Apapun dalihnya selama masyarakat punya hak, baik memiliki bukti tertulis atau bukti yang tidak tertulis kita dukung untuk memperjuangkan haknya melalui lembaga peradilan,” kata Mariani.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026
  • Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.45.52
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

BPBD Petakan Ulang Status Karhutla, Pastikan Akurasi Status Siaga Maupun Tanggap Darurat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.50.32
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Sinergikan OPD Demi Mewujudkan Bandara H. Asan Sampit Sehat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 09.42.15
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin TimurSampit

Bupati Instruksikan Semua Elemen, Termasuk PBS di Kotim, Siaga dan Bergerak Cepat. Antispasi Karhutla agar Tidak Meluas

July 20, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?