Senam Pagi Bersama Bangun Kekompakan, Kebersamaan, Loyalitas dan Peningkatan Kinerja
Dewan Minta Perkuat Pengawasan Minyak Goreng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mendorong pemerintah daerah, untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi maupun peredaran dan harga minyak goreng dipasaran.
Pengawasan dapat dilakukan dipasar tradisional, toko modern dan agen distributor minyak goreng, guna melihat stabilitas harga, stok atau ketersedian.
“Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya peredaran minyak goreng palsu,” katanya, Sabtu (19/2/2022).
Menurut srikandi PDI Perjuangan tersebut, pentingnya pengawasan itu dilakukan oleh dinas terkait, adalah sebagai upaya pengendalian, jangan sampai terjadinya kelangkaan stok, maupun melonjaknya harga minyak goreng dipasaran.
“Melalui pengawasan, setidaknya dapat mengetahui sejauhmana penjualan minyak goreng. Apabila terjadi suatu kelangkaan,maka pemerintah bisa mengambil kebijakan,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian setempat telah membentuk tim khusus mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran.
Tim pengawas minyak goreng tersebut bertugas rutin melakukan pengawasan pengecekan harga minyak goreng di toko modern, seperti Alfamart dan Indomaret, distributor, serta sejumlah toko di pasar tradisional.