UU Nomor 23 Tahun 2024 Regulasi Fundamental. Gubernur dan DPD RI Lakukan Pertemuan
Dewan Berharap PAD Barut Meningkat

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI – Terkait dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Pembangunan Kalteng (BPK), merupakan upaya untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah demi meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Penyertaan modal pemerintah daerah itu, hemat saya dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah dan dengan syarat, APBD diperkirakan dalam kondisi surplus,” ucap anggota DPRD dari partai Nasdem Barito Utara, Edi Fran Aji, Selasa, (15/2/2022).
Edi Fran Aji menuturkan, tujuan dilakukannya penyertaan modal pemerintah daerah tersebut untuk meningkatkan permodalan daerah sebagai pengembangan investasi pemerintah daerah.
Selain itu, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan PAD dan terciptanya lapangan kerja, serta memperoleh manfaat ekonomi sosial.
Mengacu pada beberapa hal tersebut, fraksi Demokrat mempertanyakan sejauh mana pengaruh penyertaan modal yang diberikan pemerintah terhadap pertumbuhan aktiva pada Bank Pembangunan Kalteng.
“Selanjutnya, sejauh manakah pengaruh terhadap peningkatan PAD pemerintah daerah, tentunya kita tunggu tahun ini dalam RUPS PT. Bank Kalteng” tukasnya.