Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

RDP Terkait Persoalan Lahan Dua Desa Dengan Dua Perusahaan, Dewan Dikembalikan Ke Kecamatan Lahei Barat

S. Purwanto
Published: February 14, 2022
Share
2 Min Read
e3ac4a4d 8e07 419b bc46 1368fa806f7a
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan didampingi Kabag Perekonomian dan SDA Setda Barito Utara, Ajirni saat memimpin RDP. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID –  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan,ST memimpin rapat degar pendapat terkail persoalan lahan yang melibatkan warga dari dua Desa baik Benao Hilir dan Teluk Malewai, dengan PT Permata Indah Sinergi (PIS) serta PT Sinar Benua, di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin, (14/2/2022).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut selain dihadiri oleh anggota dewan Barito Utara dari Komisi III, H.Benny Siswanto,S.Sos, Hasrat,S.Ag dan Jamilah,S.Sos, juga di hadiri oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Barito Utara, Ajirni, Camat Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Benao Hilir Rahim, Kepala KPH Barito Hulu Unit IV Rudi Candra, serta management PT. PIS dan PT.SB serta dua kubu warga dari dua Desa setempat.

Pada rapat dengar pendapat yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut para anggot dewan silih berganti menyampaikan pendapat serta sarannya disamping juga Kabag Perekenomian dan SDA, Camat, Kades, minus Kades Teluk Malewai, dan  Warga serta pihak managemen perusahaan dalam mencari solusi atas permasalahan warga tersebut dengan pihak perusahaan, sehingga menghasilkan beberapa kesimpulan.

“Dengan mendengarkan paparan dan masukan dari berbagai pihak, atas persoalan beberapa warga terkait lahan di area investasi PT.PIS maka sampailah pada kesimpulan rapat ini,” kata Parmana Setiawan politisi dari PKB Barito Utara tersebut.

Tambah Permana, hasilnya adalah dewan sepakat untuk mengembalikan persoal ini kepada pihak kecamatan Lahei Barat untuk kembali dilakukan penanganan serta membentuk tim dan kepada pihak perusahaan selama dalam penyelesaian masalahnya dengan warga agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk tidak terlebih dahulu melakukan aktivitasnya, serta begitu juga kepada warga agar tidak melakukan persoalan diluar objeknya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian BLUD untuk RS Pratama Pujon July 1, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80 July 1, 2026
  • Universitas Palangka Raya Tegaskan Komitmen Menuntaskan Proses Akreditasi Institusi Sesuai Ketentuan BAN-PT July 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

15 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Buka Pelatihan Juleha

July 1, 2026
13 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Tebar Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan Desa

July 1, 2026
14 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Sampaikan Beberapa Catatan pada Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

July 1, 2026
12 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Stabilkan Harga Pangan melalui Gepamor di Desa Rahaden

July 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?