Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Evy Susantie Resmi Jabat Anggota DPRD Kota

Michael Oktavianus
Published: February 12, 2022
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Sigit K Yunianto, melantik Evy Susantie sebagai anggota DPRD pengganti antara waktu (PAW). (foto/Michael)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Evy Susantie, pada, Jumat (11/2/2022) malam, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya pengganti antara waktu (PAW), dalam sidang paripurna istimewa, di gedung DPRD Palangka Raya.

Evy Susantie dilantik  menggantikan Alm Riduanto, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/42/2022 dan Nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 Februari 2022.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah janji Evy Susantie, dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Sigit K Yunianto. Turut menyaksikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dan anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Usai paripurna pelantikan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, menyampaikan,  Evy Susanti sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2014-2019.

“Saya rasa Ibu Evy yang merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sudah berpengalaman menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,”ucapnya.

Terlepas dari itu Sigit berharap,  dengan  dilakukannya paripurna pelantikan, sekaligus.paripurna perombakan alat kelengkapan dewan (AKD), dapat menjadi suasana yang baru. “Diharapkan kinerja  DPRD dapat semakin meningkat dengan lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu Evy Susantie kepada awak media, menyatakan siap melaksanakan program di sisa masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2024. “Saya siap melaksanakan tugas. Semoga bisa terlaksana dan berjalan dengan baik,”tuturnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekda Kota Palangka Raya, anggota KPU Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, serta kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat August 22, 2025
  • Gubernur Instruksikan Optimasi PAD Tahun 2026 August 22, 2025
  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?