Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Pertanyakan Kejelasan Pembangunan Pasar Mangkikit

admin01
Published: February 8, 2022
Share
2 Min Read
Juliansyah. T S.Sos
Juliansyah. T, S.Sos

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit, Kotawaringin Timur kembali mencuat setelah pihak penegak hukum menetapkan seorang tersangka atas pembangunan pasar tersebut.  Sehingga Sangat disayangkan sampai saat ini masih belum ada kejelasan kelanjutan pembangunan pasar mangkikit.

“Kita mendukung pihak Polres Kotim dan sangat memberikan apresiasi atas kenerjannya dalam membongkar mafia pembangunan pasar di Sampit. “ujar Juliansyah, S.Sos Seketaris Komisi II DPRD Kotim, Selasa (8/2/2022).

Menurut Juliansyah terlepas dari persoalan hukum tersebut yang menjadi pertanyaan saat ini ialah kapan pasar itu dilanjutkan pembangunannya dan jika dana yang sudah di pungut dari calon pedagang itu bakal dikembalikan, lalu kapan, dan sistemnya bagaimana, apakah nanti akan dibeban ke APBD?.

“Saya harap Pemkab harus mengkaji hal ini, jangan sampai salah dalam mengambil kebijakan, “katanya.

Dia juga mengatakan sudah sejak tahun 2015 lalu, pembangunan pasar itu terhenti tampa ada alasan yang jelas beberapa kali rapat dengar pendapat di dewan rekomendasinya pun tidak dilaksanakan Pemda sebagaimana dengan hasil yang sudah disepakati.

Oleh sebab itu, kita sangat mendukung pihak menegak hukum untuk mengungkap pakta pakta dibalik terkatung nya pembangunan pasar tersebut.

“Terlepas dari itu, kami komisi yang membadangi pengawasan salah satunya perekonomian atau pasar, berharap kepada Pemda akan melanjutkan pembangunan tersebut dengan tidak melanggar aturan yaang ada terutama dalam hal penganggarannya.” demikian Juliansyah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?