Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Bupati Minta Camat Murung Dan Lurah Beriwit Dorong Percepatan Pemekaran Kelurahan Mosak

Riadi
Published: February 7, 2022
Share
2 Min Read
Bupati Mura, Drs. Perdie M. Yoseph, MA saat memberikan pidato. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tidak bisa dipungkiri penduduk dalam Kota Puruk Cahu semakin tahun semakin bertambah, seiring usia yang tak lagi muda maka sangat diperlukan perluasan tata ruang kota dan pembagian wilayah penduduk secara administrasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) membuat kebijakan dengan pembentukan kelurahan baru yaitu Kelurahan Mosak yang berada di dekat SMP Negeri 5 Jalan Sukarno Hatta atau ditengah jantung Kota Puruk Cahu.

Namun, meskipun sudah dibangun kantor kelurahan tersebut sampai saat ini masih belum diresmikan oleh Pemkab Mura. karena, masih ada beberapa kendala yang menyangkut regulasi dan aturan yang masih belum terpenuhi.

Maka dari itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph meminta kepada Camat Murung dan Lurah Beriwit untuk mendorong pelaksanaan percepatan pemekaran Kelurahan Mosak. Sehingga, ditargetkan pada 1  Januari 2023 kelurahan tersebut sudah fungsional.

“Karena kantor Kelurahan Mosak itu sudah dibangun, jangan sampai nanti mubazir tidak terpelihara,”Kata Perdie saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Murung yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Senin (7/2/2022).

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu juga mengintruksi Sekda Mura Hermon untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengawal proses percepatan pemekaran Kelurahan Mosak tersebut yang merupakan pecahan dari Kelurahan Beriwit.

“Memang kita dihadapkan dengan regulasi aturan dan lainnya, tetapi yang jadi pemikiran saya itu empat tahun sudah pembangunan kantor tersebut masih belum tuntas masalah regulasinya. Sementara, di kabupaten/provinsi lain sudah ada aturan pemekaran kecamatan dan kelurahan,” ungkap Perdie lagi.

Dia menambahkan, dengan diberikan tugas kepada Camat Murung dan Lurah Beriwit ini diharapkan bisa menyelesaikan regulasi dan aturan, sehingga kantor kelurahan itu bisa segera diresmikan dan difungsikan sesuai dengan jadwal yang telah ditargetkan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?