Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Hadiri Rakornis GWPP di Bali

Liyando Hermawan
January 27, 2022
Share
2 Min Read
112224 09 wagub
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima Secara Simbolis Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2022. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) perangkat gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), bertempat di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (27/1/2022) malam.

Hadir Mendampingi Wagub Edy Pratowo, pada Rakornis Perangkat GWPP, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin, Inspektur Kalteng, Saring, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Akhmad Husain.

Rakornis ini dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta dihadiri Kepala Daerah se-Indonesia, baik secara langsung maupun secara virtual.

Pada kesempatan kali ini, Mendagri menyampaikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2022.

“Berbicara mengenai sistem GWPP yang sudah berlangsung dan sedang diterapkan, kita harus memahami betul, mengetahui dan mengerti apa yang akan kita kerjakan.

Petunjuk teknis Permendagri Nomor 33 Tahun 2022 ini. Ini hal yang bersifat teknis, tapi yang perlu kita pahami adalah filosofinya,” tegas Mendagri Tito Karnavian.

Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan secara simbolis buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2022 dari Mendagri Tito Karnavian kepada Kepala Daerah yang hadir, termasuk di antaranya Wagub Kalteng Edy Pratowo.

Dalam Rakornis ini, dibagi dalam 2 sesi. Pada sesi I yang digelar pagi hingga siang hari, disampaikan materi oleh sejumlah narasumber, yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, serta Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Agustiar Serukan Persatuan dan Kepedulian October 28, 2026
  • Perkuat Transparansi, Biro Adpim Kalteng Kembangkan Lima Inovasi Layanan October 28, 2026
  • Dinas Pendidikan Kapuas Gelar FTBI 2026 untuk Lestarikan Bahasa Daerah dan Budaya Lokal October 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 28 at 14.19.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Agustiar Serukan Persatuan dan Kepedulian

October 28, 2026
WhatsApp Image 2026 10 28 at 14.18.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Transparansi, Biro Adpim Kalteng Kembangkan Lima Inovasi Layanan

October 28, 2026
WhatsApp Image 2026 10 26 at 18.33.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS Rp250 Ribu

October 26, 2026
WhatsApp Image 2026 10 26 at 18.33.41
Pemerintah Provinsi Kalteng

Johni Sonder Dorong Biro Adpim Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi

October 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?