Pemerintah Provinsi Harapkan Peran dan Fungsi Posyantek Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Pembukaan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Se-Kalteng Tahun 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kuatnya arus teknologi dan informasi sampai tembus ke pelosok desa diharapkan menimbulkan efek positif, dengan informasi dari internet banyak hal positif yang dapat digunakan seperti pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mengembangkan sumber daya yang ada di desa untuk menghidupkan roda perekonomian di desa dan diharapkan melalui penemuan dan penerapan teknologi mampu mendorong semangat dan motivasi masyarakat untuk terus berkarya dan berusaha. Misalnya melalui pemanfaatan air sebagai sumber listrik yang hemat biaya dan efisien.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Provinsi Kalteng) Herson B Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (30/10/2023).

Sosialisasi dihadiri Narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Aryawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota Se-Kalteng serta Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas PMD Provinsi Kalteng.

Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas antar sektor baik di provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam upaya memantapkan pembentukan, pembinaan dan pengembangan Posyantek di masing-masing Kecamatan dan Desa.

“Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna sangat diperlukan baik secara individu maupun melalui kelembagaan Posyantek yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat menjawab permasalahan masyarakat, untuk menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan produktivitas dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya, hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa”, tutur Nuryakin.

Disampaikan Herson, Posyantek pada hakikatnya adalah wadah penghubung Teknologi di Kecamatan dan Desa, karena fungsi dan tujuan dari Posyantek sendiri adalah sebagai mediator dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna pada masyarakat. Namun, berdirinya Posyantek sebagai lembaga kemasyarakatan masih belum memberikan pengaruh positif dan maksimal bagi para penemu dan pengembang teknologi tepat guna itu sendiri.

“Untuk meningkatkan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna melalui Posyantek secara optimal maka perlu adanya keselarasan maksud dan tujuan Posyantek dengan potensi wilayah, melakukan pembinaan secara intensif terhadap para Pengurus Posyantek, pemberian Informasi, bantuan dalam bentuk teknis ataupun alat serta lainnya sehingga Posyantek dapat dikelola secara mandiri, berkelanjutan dan profesional”, imbuhnya.

Untuk diketahui, selama ini banyak Posyantek dan Posyantek Desa yang terbentuk akan tetapi masih sulit untuk berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Herson berharap melalui kegiatan ini adanya kesamaan persepsi dan visi dalam mengembangkan Posyantek di wilayah masing-masing, sehingga pengembangan dan pemantapan kelembagaan Posyantek ataupun Posyantek Desa dapat terealisasi dengan baik. Selain itu, Posyantek mampu memberikan manfaat yang optimal bagi penerapan Teknologi Tepat Guna untuk meningkatkan, produktivitas, nilai tambah produk, pendapatan masyarakat, terbukanya lapangan kerja yang berujung pada meningkatnya derajat dan kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan juga dapat mengaktifkan kembali Posyantek yang sudah terbentuk serta membentuk Posyantek di kecamatan dan desa yang belum terbentuk dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota memfasilitasi pembentukan Posyantek di wilayah kerjanya serta intens dalam pembinaan Posyantek.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng