Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Workshop Implementasi RBP GCF Output II Dibuka, Kalteng Mendapatkan Alokasi Dana Karbon Terbesar USD 5,1 juta
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, mewakili Plt. Sekretaris Daerah, membuka Workshop Persiapan Implementasi RBP GCF Output II di M. Bahalap Hotel Palangka Raya pada Kamis (3/10/2024).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Joni, Plt. Sekda Provinsi Kalteng menekankan pentingnya respons terhadap krisis lingkungan global, yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim, polusi, dan kehilangan keanekaragaman hayati. Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya sedang dilakukan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), termasuk skema Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+).
Joni menyoroti pencapaian Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang menerima pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) untuk program Results-Based Payments (RBP) REDD+ pada periode 2014-2016. “Kalimantan Tengah mendapatkan alokasi dana karbon terbesar, yakni USD 5,1 juta dari total USD 93,4 juta yang dialokasikan untuk 34 provinsi di Indonesia,” ujarnya.
Dana tersebut akan disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Yayasan Penabulu sebagai Lembaga Perantara. Setelah melalui proses penyusunan Concept Note dan pengajuan Funding Proposal sejak Maret 2024, Provinsi Kalteng akhirnya mendapatkan persetujuan pada 23 September 2024 untuk penyaluran dana sebesar Rp. 80,2 miliar. “Dengan demikian, kita dapat segera memasuki tahapan implementasi di lapangan,” tegasnya.
Kadis Kehutanan Agustan Saining menjelaskan bahwa workshop ini merupakan forum diskusi untuk mengumpulkan informasi dan berbagi pengalaman dari berbagai institusi yang terlibat dalam program ini. “Sejak tahun 2023, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ini untuk Kalimantan Tengah agar bisa dilaksanakan sampai tingkat masyarakat,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala UPT KLHK atau perwakilannya, kepala OPD terkait, perwakilan instansi vertikal, Pokja Pengurangan Emisi GRK dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan (REDD+), serta pimpinan Yayasan Penabulu.