Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Minyak Murah Langka, Komisi II DPRD Kotim Sidak Ke Swalayan dan Pasar

admin01
January 24, 2022
Share
3 Min Read
minyak goreng
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati, bersama Anggota M. Abadi dan Yuliansyah, sidak harga minyak goreng di pasar PPM Sampit, Toko dan Swalayan. (Foto/Mustofa)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat makin mahalnya minyak goreng di pasaran, bahkan minyak goreng murah yang dtetapkan oleh pemerintah pusat per liternya Rp14000 ludes di buru para ibu rumah tangga, itupun sudah langka.

Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin sidak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya, Toko, dan Swalayan dan Alfarmad  Senin (24/1/2022).

Sejak jelang akhir tahun 2021 lalu, harga minyak goreng terus melambung tinggi dan makin mahal. Hal ini kemudian menjadi keluhan sebagian besar masyarakat di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Kotim.

Komisi II DPRD Kotim yang mendengar keluhan masyarakat ini langsung melakukan sidak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Toko dan Swayalan dan Alfarmad  Dalam kegiatan sidak tersebut Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj. Darmawati bersama Anggota Komisi II lainnya, M. Abadi dan Yuliansyah.

Harga minyak goreng dalam kemasan, kata Darmawati, harganya masih mahal, yakni diatas Rp. 20 ribu.

Para pedagang di pasar tradisional PPM Sampit ini mengaku masih menjual dengan harga stok lama yang disuplai dari distributor minyak goreng mereka mengaku bisa menjual harga sesuai HET pemerintah Rpb14/liter menunggu stok lama tersebut habis terjual.

“Mereka ini belum bisa menjual dengan harga murah, karena barang ini mereka beli di distributor juga dengan harga tinggi. Kalau mereka jual dengan harga murah, maka mereka akan alami kerugian,” ungkap Darmawati setelah mendengar langsung dari keterangan para pedagang.

Menurutnya, dalam hal ini kehadiran pemerintah daerah mestinya dapat dirasakan masyarakat dengan pengendalian harga minyak goreng yang merupakan kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“Kami meminta, pemerintah daerah melalui dinas teknis bisa menjamin stabilisasi harga minyak goreng yang wajar dan terjangkau sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan, sehingga masyarakat sudah tidak berhadapan lagi dengan situasi mahalnya minyak goreng,” jelas Darmawati.

Kemudian lanjutnya, yang tidak kalah pentingnya sosialisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus lebih gencar lagi, terlebih Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan subsidi minyak goreng Rp.14 Ribu untuk masyarakat.

“Seharusnya hal ini ditindaklanjuti oleh instansi teknis pemerintah daerah, karena itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dikawal sampai di tingkat daerah, jangan justru sebaliknya sosialisasi minim sampai ketingkat pedagang itu yang disampaikan pedagang hari ini,” ungkap Darmawati.

Untuk informasi pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan subsidi untuk menstabilkan harga minyak goreng sampai ketingkat pasaran dengan dana subsidi sebesar Rp7,6 Triliun.

Serta membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla October 23, 2026
  • Bahas Karhutla, Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Persatuan October 23, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Peran TKSK dan PSM, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran October 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?