Serap Aspirasi Raperda Kelambagaan Adat, DPRD Gelar RDP Bersama DAD

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) gelar RDP. (foto/S.Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendengar aspirasi masukan dan saran terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Adat Dayak, DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, Kamis (20/1/2022).

Anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengatakan, dilaksanakan hearing tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan.

“Jangan sampai saat pembahasan antara, nanti ada pasal-pasal yang ketinggalan, kita cari formulanya bersama-sama, sehingga lembaga adat kita ini bisa berjalan dengan baik dan diakui di semua pihak,” kata Henny.

Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara, Jonio Suharto mengatakan, pihaknya berharap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak ini bisa diselesaikan.

“Dalam Raperda ini ada perubahan atau revisi, jadi bukan barang baru. Jika ada poin-poin bertentangan dengan aturan yang di atasnya mari kita hapus. Kita akan berupaya memperbaiki meskipun tidak sempurna, tapi setidaknya ada payung hukum bagi kami untuk menegakkan hukum adat dan dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat adat kita,” ujar Junio.

Dalam RDP tersebut disepakati dua kesimpulan. Pertama, DPRD Kabupaten Barito Utara mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak sebagai bahan pada rapat pembahasan selanjutnya.

Kedua, rapat pembahasan mengenai Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak akan dijadwalkan kembali pada rapat Banmus berikutnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini, dihadiri 11 orang anggota DPRD lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Barito Utara Siti Nornah Iriawati. (S.Purwanto)

EDITOR:HeryantoHeryanto


SUMBER: