Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Dewan Dukung Rencana Pemanfaatan Lantai 2 Pasar Barito Permai dan Pasar Gembira, Solusi  Untuk 251 Pedagang

admin01
Published: January 18, 2022
Share
2 Min Read
Suasana rapat dengar pendapat dengan para pedagang dan Dinas Pasar Perindustrian Barito Utara
Rapat Dengar Pendapat yang digelar di DPRD Barito Utara dengan menghadirkan puluhan perwakilan pedagang dan pihak pemerintah daerah termasuk instansi yang terkait. (foto/S.Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Pihak DPRD Barito Utara mengharapkan sebanyak 251 orang pedagang yang belum mendapatkan lapak atau tempat di pasar pendopo yang baru dapat segera direlokasi, sehingga mereka dapat berjualan kembali.

Hal ini, berdasarkan hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat yang digelar di DPRD Barito Utara dengan menghadirkan puluhan perwakilan pedagang dan pihak pemerintah daerah termasuk instansi yang terkait serta 15 orang anggota DPRD setempat, Selasa (18/1 2022).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, ST mengungkapkan, dari rapat tersebut, pihak pedagang meminta kepastian untuk mendapatkan lapak atau tempat berjualan, karena di lokasi pasar pendopo yang baru mereka tidak mendapatkan tempat.

“Mereka menginginkan untuk mendapatkan tempat dan dapat berjualan kembali,” terangnya.

Ia menyampaikan pihaknya mendukung rencana dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara yang akan memanfaatkan lantai 2 pasar Barito Permai atau pertokoan dan Pasar Gembira.

Selain itu, Disdagrin juga akan melakukan pengelompokkan para pedagang di pasar Pendopo, Pasar Gembira dan Barito Permai, sehingga tertata dengan rapi.

“Karena menurut kami, perapihan para pedagang akan menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk dapat menjadikan pasar yang tertata dan bersih dan juga pedagang dapat dialokasikan, sehingga mereka mendapatkan tempat berjualan,” terangnya.

Dari kesimpulan juga, pasar pendopo yang baru rencananya akan dikhususkan untuk pedagang ikan, sayur dan sembako.

“Jadi pedagang emas, kain dan elektronik akan direlokasi ke lantai 2 pertokoan atau pasar Gembira,” ucapnya.

Untuk masalah rehab atau penataan ulang lantai 2 pasar Barito Permai yang lama tidak digunakan, dan lanjutan pembangunan pasar Pendopo, DPRD siap untuk menganggarkannya. (S.Purwanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Apel Nasional Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Berbasis Kolaborasi May 6, 2026
  • Wagub Kalteng Anjangsana ke Panti Asuhan, Tegaskan Komitmen Pembangunan SDM Unggul May 6, 2026
  • Anjangsana Hari Jadi ke-69 Kalteng, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Pemprov May 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?