Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Gunung MasPemerintah Provinsi Kalteng

Kadis Ketahanan Pangan Hadiri Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat Desa Tumbang Kuayan

Liyando Hermawan
Published: January 14, 2022
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Hj. Sunarti menghadiri Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat bertempat di Desa Tumbang Kuayan. (foto/mmc/lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Hj. Sunarti menghadiri Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat bertempat di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas pada Jumat (14/1/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kapolres Gunung Mas, Kejari Gunung Mas, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas, Ketua Pengadilan Agama Gunung Mas, Perwira Penghubung Kodim 1016/Plk, Sekda Kabupaten Gunung Mas, Kepala OPD Kabupaten Gunung Mas, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, Kades se-Kabupaten Gunung Mas serta pengurus dan anggota Gapoktan dan penyuluh pertanian lapangan di Kabupaten Gunung Mas.

Acara peresmian yang dipusatkan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat ini diresmikan oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong. Kabupaten Gunung Mas mendapat bantuan lumbung pangan masyarakat sebanyak 5 unit dengan anggaran dana per unitnya Rp. 332.528.000 pada Tahun Anggaran 2021 dari dana DAK Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Perlu diketahui bahwa salah satu tugas pemerintah adalah bertanggung jawab untuk menjamin ketahanan pangan sampai tingkat perseorangan. Artinya, pemerintah wajib memastikan tersedianya pangan yang memadai untuk dikonsumsi masyarakat sepanjang waktu antar wilayah dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat di tingkat desa sehingga terwujudnya ketahanan pangan.

Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat bertempat di Desa Tumbang Kuayan, Gunung Mas. (foto/mmc/lyando)

Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan, baik dalam hal menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan bagi keseluruhan subsistem pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi pangan dan gizi. Lumbung pangan masyarakat merupakan bagian dari pengembangan cadangan pangan dimana pengelolanya langsung diserahkan ke masyarakat atau kelompok tani.

Ada 3 peran penting lumbung pangan masyarakat yaitu :

  1. Memperkuat cadangan pangan masyarakat desa, dalam hal ketersediaan dan keterjangkauan.
  2. Antisipasi terjadinya kerawanan pangan, seperti gangguan produksi pangan, bencana alam dan non alam.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indikator keberhasilan kegiatan lumbung pangan masyarakat terlihat dari tercukupinya kebutuhan pangan anggota kelompok sepanjang waktu dan meningkatnya pendapatan anggota kelompok yang mandiri dan berkelanjutan berlandaskan usaha ekonomi produktif.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perlindungan Pekerja Nyata, Santunan Diserahkan Pada Momen HUT RI ke-80 August 19, 2025
  • Pemprov Motivasi Siswa dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Cek Kesehatan Gratis August 19, 2025
  • 97 Persen Responden Dukung Visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju August 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Motivasi Siswa dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Cek Kesehatan Gratis

August 19, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

97 Persen Responden Dukung Visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju

August 19, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Jaga Kesehatan Generasi Muda Melalui Cek Pemeriksaan Kesehatan Gratis

August 19, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Bebas Kabut Asap. BPBD Bentuk 77 Poslap, Patroli dan Sosialisasi Seluruh Kabupaten/Kota

August 19, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?