Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Polres Kotim Dijabat Orang Baru, Ini Pesan Ketua Fraksi PKB

Michael Oktavianus
Last updated: January 5, 2022 3:48 pm
Michael Oktavianus
Share
3 Min Read
M Abadi, SP

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB M. Abadi mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani.

Ia berharap, lewat sentuhan tangan Kapolres bisa melakukan penegakan hukum yang lebih baik lagi terutama yang berkaitan dengan meningkatnya kasus narkotika.

Mengingat selama ini yang ditangkap hanya sebagian besar pemakai dan para kurir.”Kita semua tahu selama ini yang diamankan ini hanya kurir dan bandar kecil, sementara yang bandar besar tidak pernah tersentuh hukum. Sementara penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di Kotim makin meningkat, ini sangat bahaya bagi masa depan mereka yang menjadi harapan bangsa dan negara,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Maka dari itu, diperlukan langkah-langkah serius dalam memberantas narkotika di Kotim, serta yang tidak kalah pentingnya adalah kasus sengketa lahan yang sering menjerat masyarakat.

Hal seperti ini jika tidak dilakukan perbaikan maka akan berdampak kepada nama instutusi Polri sehingga ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.

“Kita berharap kepada Kapolres yang baru, apabila terjadi sengketa lahan dan pihak perusahan memohon pengawalan agar bisa melakukan koordinasi bersama unsur Forkompinda sesuai ketentuan pasal 26 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Karena mengingat selama ini di Kotim, pihak perkebunan dan pemerintah daerah belum ada membuat surat kesepakatan ataupun MOU untuk melakukan pengawalan ketika terjadi sengketa lahan. Seharusnya sesuai ketentuan bahwa seluruh perusahan swasta yang ada di Kotim wajib membuat MoU berkaitan penanganan dan pengawalan ketika terjadi sengketa lahan, sehingga TNI Polri tidak di anggap masyrakat hanya berpihak kepada perusahan perkebunan,” jelas Abadi.

Pria yang saat ini duduk di kursi Komisi II DPRD Kotim itu melanjutkan, untuk di ketahui bersama bahwa perkebunan di Kotim banyak, termasuk di wilayah desa sehingga pihak kabupaten juga harus tahu tentang kewenangan desa yang di atur di di pasal 371 undang undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kita juga mendorong Kapolres yang baru AKBP Sarpani agar selalu menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat Kotim ini, terlebih kepada penyalahgunaan narkoba agar lebih di prioritaskan penindakkannya,” tegasnya.

Meskipun banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang akan di kerjakan oleh jajaran Polres Kotim, saat ini, Ketua Fraksi PKB ini optimis bahwa Kapolres yang baru dapat menyelesaikan beberapa kasus besar di kotim.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?