Kaltengterkini.co.id Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers

Foto bersama Kaltengterkini.co.id bersama Dewan Pers usai menjalani Verifikasi Faktual. (foto/Andi)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah melalui proses panjang dan Terverifikasi Administrasi Dewan Pers, akhirnya media online Kaltengterkini.co.id menjalani proses Verfikasi Faktual Dewan Pers, Sabtu (11/12/2021) pukul 10.30 Wib.

Sejak pagi unsur pimpinan media online Kaltengterkini.co.id yakni Pimpinan Redaksi Heryanto Prabowo, Pimpinan Umum Gusto Adrianus dan Pimpinan Perusahaan Edwandani sudah menunggu kehadiran tim dari Dewan Pers.

Tepat pukul 10.30 wib tim Dewan Pers terdiri dari Edi Yoga Hartantoro, Lestantya Baskoro dan Fajar Hidayat tiba di kantor Kaltengterkini.co.id dan disambut unsur pimpinan Kaltengterkini.co.id.

Dalam verifikasi tersebut, tim Dewan Pers langsung memeriksa kelengkapan dokumen administrasi perusahaan pers Kaltengterkini.co.id.

Kaltengterkini.co.id saat menjalano Verifikasi Faktual. (foto/Andi)

Semua dokumen asli yang dipersyaratkan sudah tersedia lengkap dan di chek list satu per satu keabsahannya.

Tim Dewan Pers juga memeriksa dan melihat langsung kondisi fisik kantor, ruang redaksi dan ruang rapat redaksi.

Proses Verifikasi Faktual tersebut berjalan lancar. Usai pemeriksaan keaslian dokumen dan lain sebagainya, terjalin komunikasi hangat antara jajaran Kaltengterkini dengan tim Dewan Pers.

Pimpinan Redaksi Kaltengterkini.co.id, Heryanto Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah meluangkan waktu untuk melakukan Verifikasi Faktual media online Kaltengterkini.co.id.

Ditempat terpisah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng, H. Sutransyah mengucapkan selamat kepada 4 (empat) media online yakni Kaltengterkini.co.id, Intim News, SKM Suara Kalteng yang telah menjalani proses Verifikasi Vaktual Dewan Pers, termasuk media online Berita Itah yang juga telah terlebih dahulu menjalani Verifikasi Faktual Dewan Pers beberapa waktu lalu.

H. Sutransyah menambahkan kepada media online khususnya di bawah naungan SMSI Provinsi Kalteng yang belum terverifikasi Dewan Pers agar segera mendaftarkan medianya masing-masing.

“Diharapkan kepada media online yang belum terverifikasi agar dapat mempersipkan diri dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers sehingga semua media online di Palangka Raya khususnya dan Kalteng umumnya terverifikasi Dewan Pers dan tidak diragukan lagi legalitasnya”, ucap Sutransyah.

Tidak lupa H. Sutransyah juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Dewan Pers yang melakukan verifikasi faktual kepada sejumlah media online di Palangka Raya.

“Kedepan diharapkan semakin banyak lagi media yang telah terverifikasi Dewan Pers dan memiliki legalitas yang sah sebagai media”, ucap Sutransyah mantan Ketua PWI Kalteng tiga periode ini. (dan)

EDITOR:


SUMBER: