Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Calon Petani Telah Siap Garap Ribuan Hektare Lahan Ekstensifikasi di Pulpis

admin01
Published: October 30, 2021
Share
3 Min Read
Ist – Wagub Kalteng melakukan dialog dengan kelompok tani di Kecamatan Pandih Batu, Pulpis.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Diketahui Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, mendapat ekstensifikasi atau perluasan areal untuk lahan pertanian dalam program food estate dengan luas lahan sekitar 3.000 hektare.

Ekstensifikasi yang terpusat di Kecamatan Pandih Batu, Pulpis itu ditargetkan akan rampung dan siap untuk ditanami padi pada November 2021 ini.

Untuk menantikan kesiapan dan kebutuhan para calon petani, wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo, melakukan konsultasi lahan dengan kelompok tani di Kecamatan Pandih Batu, Pulpis.

“Pak Wakil Gubernur Kalteng melakukan konsultasi lahan dengan masing-masing kelompok tani di kecamatan Pandih Batu,” isi pesan yang diterima kaltengterkini.co.id, Sabtu (30/10/2021).

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pulpis Slamet Untung Rianto, belum lama ini memastikan penggarapan lahan Ekstensifikasi diwilayah tersebut akan segera selesai.

“Bukan perluasan lahan bahasanya itu ekstensifikasi. Ekstensifikasi sudah dilaksanakan. Dalam rapat terakhir kemaren diminta akhir November ini sudah siap untuk ditanami padi, karena target penanaman padi hingga 31 Desember,” kata Slamet Untung Rianto, saat dibincangi rekan media belum lama ini.

Selain menyampaikan bahwa program ekstensifikasi lahan pertanian akan segera selesai digarap, Kadistan Pulpis itu juga mengungkapkan bahwa calon petani yang akan menggarap lahan seluas 3.000 hektare itu sudah disiapkan.

Menurutnya persiapan dalam ekstensifikasi lahan pertanian itu telah melalui proses yang panjang serta sudah melalui survei investigasi dan desain (SID).

“Dari survei investigasi dan desain itu sudah dirancang betul-betul calon petani calon lahan dan itu sudah melalui kajian. Bahkan dalam kajian itu juga dilakukan kajian lingkungan. Jadi ini jelas ada lahannya dan petaninya,” ucapnya.

Selain calon lahan dan calon petani, lanjutnya, dalam SID juga telah dirancang pembukaan dan pembersiahan lahan (lean clearing, land leveling), membuat pematang disekitar lahan, jalan usaha tani dan saluran air.

Begitu juga sarana produksi pertanian seperti kapur, pupuk dan bibit juga akan disiapkan oleh pemerintah.

“Jadi semua telah disiapkan para calon petani tinggal kelola. Bibit, pupuk akan disiapkan, semua gratis,” tegasnya.

Terakhir Kadistan Pulpis itu juga mengungkapkan, selain ekstensifikasi di Pulpis juga dilaksanakan program intensifikasi seluas 1.165 hektare, yang dilaksanakan mulai bulan April hingga September dengan luas sekitar 560 hektare dan akan dilanjutkan pada Oktober – Desember sekitar 600 haktare, pungkasnya.

(Anta)

 

TAGGED:Program Food Estate
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?