Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dirjen Keuda Berharap Proses Pengelolaan PAD Dilakukan Secara Digital

admin01
Published: October 1, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211001 161142
Pj. Sejretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi SIPD. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri berharap kedepannya untuk proses pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan secara digitaliasasi.

Hal ini dikatakaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto pada acara Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang digelar secara virtual.

Rakor ini juga dihadiri Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin mewakil Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (29/9/2021).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dalam arahannya menyampaikan pandemi Covid-19 memberikan pembelajaran, hikmah yang sangat luar biasa. Dari kacamata pendapatan, sektor PAD sangat terkontraksi adanya pandemi Covid-19.

“Hanya ada 3 sektor yakni retribusi pengelolaan dari menara telekomunikasi pengendalian, retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi pemakaman”, ucap Mochamad Ardian Noervianto.

Pada pertemuan ini, Mochamad Ardian Noervianto ingin memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menggunakan SIPD. Mochamad Ardian Noervianto berharap, pandemi Covid-19 tidak hanya bisa memperkenalkan terhadap pola kerja baru.

“Kita harus bisa mendorong bagaimana PAD ini lagi-lagi didekatkan dengan digitalisasi”, imbuhnya.

Ditengah pandemi saat ini, sangat penting interpensi digital didalam pengelolaan PAD. Dirjen Keuda sangat berharap kedepannya proses PAD bisa dilakukan secara digital.

“Proses SIPD kami akui selalu terus mengalami dinamika dan perubahan. Diharapkan SIPD bisa paripurna”, tambahnya.

Disampaikan juga, kebijakan elektronik Pemerintah Daerah di sektor PAD akan banyak implikasi pada Pemerintah Daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah mengatakan pemerintah pusat sangat terbuka jika ada saran dan masukan terkait dengan implementasi SIPD. Dia berharap Pemerintah Daerah selalu menjalin kerjasama dan sinergi dengan Kemendagri terutama dalam implementasi SIPD.(mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah June 25, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut June 25, 2026
  • Pencuri Meteran PDAM di Kapuas Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan June 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.02.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.16.14
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri

June 24, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Salurkan CSR RTH Untuk BPSDM. Dukung Lingkungan Kerja Asri dan Produktif

June 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?