Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Raperda Penanggulangan Bencana Diharapkan Cepat Selesai Sehingga Punya Payung Hukum Dalam Pelaksanaan di Lapangan

admin01
Published: September 13, 2021
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng.(foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengharapkan agar Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diharapkan bisa diselesaikan cepat, sehingga mempunyai payung hukum yang kuat dalam melaksanakan penanggulangan bencana di provinsi Kalteng.

Hal ini dismpaikan Wagub, membacakan Pidato pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada acara Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng.

Rapat Paripurna ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (13/9/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Agenda Rapat Paripurna yakni Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng dan Pidato Gubernur Kalteng.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak saat pimpin Rapat Paripurna. (foto/mmc)

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam pidato sambutannya dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo  mengatakan Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, telah dibahas 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, cagar Budaya, pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Diharapkan pada Masa Persidangan III ini, Raperda-raperda tersebut dapat diselesaikan karena semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan ke masyarakat Kalteng. Secara khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang sudah memasuki proses akhir, diharapkan bisa diselesaikan cepat, sehingga mempunyai payung hukum yang kuat dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Bumi Tambun Bungai.

Lebih lanjut Wagub menyampaikan, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, akan dibahas juga 4 buah  Raperda,  yaitu tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, Pengelolaan Keuangan Daerah dan dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Untuk itu, memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 ini, H. Edy Pratowo berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan, sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan.

Wagub didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Yuren S. Bahat. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?