Inovasi FiberStar: Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital Untuk Indonesia
Raperda APBD 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Sudah Ditetapkan
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada akhir pekan lalu, DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna yang beragendakan penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Pertanggunjawaban dan Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2020.
Rapat Paripurna ke II masa sidang 1 tahun sidang 2021/2022 tersebut digelar secara daring, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan diikuti Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Hera Nugrahayu, anggota DPRD serta jajaran pimpinan OPD dilingkungan Pemko Palangka Raya.
“Iya, paripurna itu dirangkai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Walikota Palangka Raya dan lembaga DPRD, tentang penetapan Raperda Pertanggungjawaban serta Pelaksanaan APBD tahun 2020,” kata Basirun, saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021)
Adapun pada tahun anggaran yang lalu jelas Basirun, maka realisasi anggaran terbagi atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Untuk realisasi pendapatan, terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 180 Miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 897 Miliar lebih, dan berbagai jenis pendapatan daerah yang sah lainnya.
Selanjutnya, mengenai realisasi belanja, dimana pada 2020 ditargetkan sebesar Rp1,2 Triliun lebih ternyata mampu terealisasi sebesar Rp 1,1 Triliun lebih atau hanya 91,94 persen. Dimana artinya ada pengehematan belanja sebesar Rp 98 Miliar lebih.
Sementara untuk selisih pendapatan belanja dan transfer adalah sebesar Rp 14 Miliar lebih, sehingga nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun berjalan adalah sebesar Rp 123,5 Miliar lebih.
“Sedangkan untuk realisasi pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp109 Miliar lebih dari target Rp 108 Miliar lebih,” papar Basirun.
Sebelumnya Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan pemko dalam mengejar penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut.
Diharapkan DPRD Kota Palangka Raya dapat terus menjalankan aspek pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, dengan harapan di 2021 Pemko Palangka Raya dapat memperoleh opini WTP kembali, ” pungkasnya. (dan)