Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Berakhir Hari Ini, PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang Lagi

admin01
Published: August 17, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20210811 WA0020 1
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat meninjau dan menyaksikan pelaksanaan vaksinasi di standion Mantikei beberapa waktu lalu. (foto/dok)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada hari ini, tanggal 17 Agustus 2021, bersamaan dengan berakhirnya Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/171/2021 tgl 5 Agustus 2021, PPKM Level 4 yang diberlakukan di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sejak tanggal 5 Agustus 2021, berakhir.

Demikian diungkapkan, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran sekaligus selaku Ketua Satgas Provinsi Kalteng dalam press releasenya, Selasa (17/8/2021) sore.

Dikatakannya, secara khusus untuk Kota Palangka Raya, PPKM Level 4 tersebut telah diberlakukan sejak tanggal 3 Agustus 2021.

Dalam jangka waktu 14 hari tersebut, berbagai upaya telah dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, dan didukung penuh seluruh Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah dan Forkompimda Kabupaten/Kota, dan tentu atas dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah terus memperhatikan data-data mengenai covid-19 yang terjadi selama 14 hari untuk menentukan kebijakan yang akan diambil ke depannya, termasuk kebijakan mengenai perpanjangan PPKM Level 4.

Berdasarkan Zonasi dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), posisi pada tanggal 1 Agustus 2021, Kabupaten/Kota Zona Merah di Kalimantan Tengah sebanyak 5 (lima) daerah yaitu: Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur, sedangkan lainnya, Zona Oranye.

Maka pada 15 Agustus 2021, Zona Merah berkurang menjadi 2 (dua) yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur, kemudian Kabupaten Seruyan telah mengalami perbaikan menjadi Zona Kuning, sedangkan lainnya Zona Oranye.

Secara khusus Kota Palangka Raya yang dalam beberapa minggu selalu berada pada Zona Merah, telah mengalami perbaikan menjadi Zona Oranye.

BOR Isolasi Covid-19 pada tanggal 3 Agustus 2021 berada pada angka 57,5% dan BOR Intensif 61,1%, maka pada tanggal 16 Agustus 2021 BOR Isolasi berada pada 41,4% dan BOR Intensif 57,5%.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan tidak memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan menyerahkan penanganannya kepada masing-masing kabupaten/kota berdasarkan kriteria yang ada.

Pemerintah Provinsi selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah akan melihat, memantau dan melaporkan hasil penanganan pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Pusat.

Jika dalam pelaksanaan PPKM sesuai kriteria yanga ada, pemerintah Kabupaten/Kota menemui kesulitan, agar dilaporkan secara berjenjang ke Pusat melalui Pemrov Kalteng.

Apabila Kabupaten/Kota memerlukan bantuan dari Pemrov Kalteng, hal ini menjadi atensi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah mengharapkan momentum perbaikan yang sudah dicapai dalam 14 hari ini dapat dipertahankan oleh masing-masing Kabupaten/Kota sehingga penanganan covid-19 semakin membaik ke depannya, harapnya. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?