Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Terima Bantuan Sosial Beras Tambahan. Alokasi Mencapai 1.453.160 kg

admin01
Published: August 11, 2021
Share
3 Min Read
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI kembali menambah jumlah penerima bantuan sosial beras dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI kembali menambah jumlah penerima bantuan sosial beras dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sasaran bantuan sosial beras tambahan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 40.997 KPM.

Pelaksana bantuan sosial beras ini adalah Perum BULOG Divisi Regional Kalteng dengan transporter/penyalur PT POS Indonesia. Adapun distribusi sudah berlangsung sejak hari Senin (9/8/2021).

Dengan adanya penambahan ini, maka total KPM di Provinsi Kalteng yang menerima bantuan sosial beras mencapai 145.316 KPM, dengan perincian, sebagai berikut ; KPM BST 57.413 KPM, KPM PKH 46.906 KPM, dan KPM BPNT Non PKH 40.997 KPM.

Setiap KPM akan menerima bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kg, Dengan demikian, jumlah keseluruhan alokasiĀ  beras mencapai 1.453.160 kg.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, diwakili Pj. Sekda Kalteng, Nuryakin, secara resmi memulai Penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng, Minggu (25/7/2021), di Lobi Kantor Gubernur.

Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19, di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program BPNT atau Program Sembako, dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini.

Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng.

Gubernur Sugianto Sabran berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Gubernur juga berpesan kepada warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara kepada jajaran PT POS Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng, Gubernur berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga warga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?