Dewan Minta Pemko Tingkatkan Keakuratan Data Pasien Covid-19
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk meningkatkan keakuratan pendataan terhadap pasien konfirmasi positif Covid-19.
Dikatakan, data yang tidak akurat, akan berdampak pada pemetaan kondisi wilayah serta mitigasi pencegahan terhadap kebencanaan pada Kota Palangka Raya.
Terlebih perlu dicermati, selama ini rumah sakit rujukan Covid-19 yakni RSUD Doris Silvanus, Palangka Raya, kerap menjadi tujuan masyarakat dari kabupaten lain di Kalteng untuk berobat.
Namun, lagi-lagi yang harus dipelototi adalah bagaimana sistem pendataan khusus pasien Covid-19, ucap Sigit kepada sejumlah wartawan, Sabtu (7/8/2021)
Dikatakannya, dalam artian, apakah selama ini data positif Covid-19 yang disajikan memang murni masyarakat Kota Palangka Raya atau juga termasuk warga pendatang yang kebetulan mendapatkan perawatan di Palangka Raya.
“Seperti pada data pada tanggal 28 Juli yang lalu, dimana sebenarnya pada saat itu berdasarkan data, Kota Palangka Raya zona orange. Namun, data dari pemko dan pemprov terjadi perbedaan yang mencolok sekali,” beber Sigit.
Legislator dari PDI Perjuangan inipun mengaku khawatir, apabila data ini tidak sesuai dengan kondisi riil Kota Palangka Raya, maka langkah pencegahan yang selama ini dijalankan tidak efektif.
Menurutnya, banyaknya pasien konfirmasi positif, orang tanpa gejala maupun suspek Covid-19. Baik yang menjalani perawatan di RSUD Doris Silvanus maupun RSUD Kota Palangka Raya. Maka harus dilakukan pengakurasian data pasien.
“Persoalan data ini sangat kruasial, sehingga perlu langkah pencegahan melalui mitigasi dan kebijakan pemerintah lainnya. Jadi tidak hanya melihat satu variabel saja,” tukasnya.
Intinya, agar data tersebut akurat imbuh Sigit, ada baiknya Pemko bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lainnya harus selalu berkoordinasi mengenai pendataan pasien Covid-19. (dan)