Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Nuryakin Resmi Pj. Sekda Provinsi Kalteng

admin01
Published: July 22, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210722 211047
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/7/2021).

H. Sugianto Sabran melantik H. Nuryakin menjadi Pj. Sekda berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/265/2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pengangkatan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.

Pelantikan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 123/3894/SJ tanggal 16 Juli 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pj. Sekda Provinsi Kalteng.

Hal tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang menyebutkan bahwa, “Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengangkat penjabat Sekretaris Daerah Provinsi untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah Provinsi setelah mendapat persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Dalam Negeri”.

Mengawali Sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat bertugas kepada H. Nuryakin yang telah dilantik sebagai Pj. Sekda.

“Saya harap saudara dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab”, ucap Sugianto.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan dilantiknya Pj. Sekda pada pagi ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan definitif Sekda.

Hal ini penting karena Penjabat Sekda memiliki tugas strategis, yaitu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, sampai dengan adanya pengangkatan Sekretaris Daerah definitif.

Pelantikan Pj. Sekda dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng. (mmckalteng/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026 March 3, 2026
  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 03 at 19.14.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026

March 3, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dispora Kalteng dan Kotim Matangkan Persiapan PORPROV 2026

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?