Puluhan Masyarakat Pulpis Terjaring Operasi Yustisi

Operasi Yustisi
Ist – Puluhan Masyarakat Pulpis terjaring operasi Yustisi, Kamis (22/04/2021)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Tim Operasi Yustisi Pulang Pisau yang beranggotakan TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dinas Perhubungan menjaringan 27 orang pelanggar protokol kesehatan. Di Pasar harian Mingguan atau pasar Kamis, Kamis, (22/04/2021).

Kasatpol-PP Pulpis, Hans Kenedison mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai Perbup nomor 20/2020 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehtan dalam pengendalian COVID-19.

Petugas dalam kegiatan operasi yustisi ini, lanjut dia, memberikan sanksi kepada para pelanggar yakni sanksi sosial dan denda administrasi.

“Kali ini kita menjaring 27 orang pelangar. Dari jumlah tersebut 24 orang dikenakan sanksi social dan 3 orang disanksi adminitrasi,” kata Hans Kenedison.

Pihaknya juga memberikan edukasi dan social kepada para pedagang dan pembeli di pasar tersebut.

Ia menambahkan dalam giat ini berjalan aman dan lancar. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan disiplin 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga mobilitas.

(Pri)

EDITOR:


SUMBER: