Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Pemkab dan DPRD Pulpis Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Perubahan RPJMD 2018 – 2023

admin01
Published: April 6, 2021
Share
3 Min Read
Penandatangan nota kesepakatan DPRD
Wabup Pudjirustaty Narang tandatangani Nota Kesepahaman bersama DPRD Pulpis

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Edy Pratowo yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pudjirustaty Narang bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang rencana awal perubahan RPJMD Pulpis Tahun 2018-2023.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama itu digelar dilaksanakan di aula Rapat Paripurna Gedung DPRD Pulpis, Selasa (06/04/2021).

Dalam sambutan Bupati Pulpis yang dibacakan Pudjirustaty Narang mengungkapkan dokumen perencanaan yang telah disusun dan diajukan oleh pemerintah daerah tersebut telah diterima dan disepakati untuk ditetapkan dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Pulpi.

“Seperti yang kita ketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 Tahun. RPJMD memuat visi, misi, dan program pembangunan dari bupati terpilih untuk 5 Tahun,” ucap Taty sapaan akrab Wabup Pulpis itu.

Ia menambahkan RPJMD mempunyai kedudukan yang strategis, yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka panjang daerah (20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

“Sesuai pasal 49 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, pengajuan rancangan awal RPJMD disampaikan ke DPRD,” ungkapnya.

Dalam rapat paripurna DPRD ke VII masa persidangan I tahun 2021 itu di Pimpin langsung Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i didampingi wakil ketua I DPRD Pulpis H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II DPRD Nova Silvia.

“Dalam kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan Terima Kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan rapat dewan yang Telah menyetujui rencana awal perubahan ini dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten pulang pisau dengan dprd kabupaten pulang pisau tentang rancangan awal RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2018-2023 yang merupakan suatu produk dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis dengan DPRD Pulpis,” tutup Taty.

(Pri)

TAGGED:Pemkab Pulpis
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Masa Persidangan IV DPRD Pulang Pisau Resmi Dibuka

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?