Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Percepat Akses Keuangan, Sekda Imbau Kabupaten Kapuas Segera Bentuk TPAKD
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka percepatan akses keuangan di daerah, Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengimbau agar kabupaten Kapuas segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerahnya.
Hal ini dikatakan Sekda pada saat menghadiri dan menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran pada acara Peringatan HUT Kabupaten Kuala Kapuas secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/03/2021).
Sekda Fahrizal Fitri mengungkapkan, dalam rangka Pemulihan Ekonomi di masa pandemi, Pemprov Kalteng telah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng guna membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan tujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah, guna mendorong pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fahrizal Fitri menyampaikan sesuai arahan Presiden RI pada Rakornas TPAKD akhir tahun 2020 lalu, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary dan cepat, khususnya dalam menjalankan segala kebijakan dan program terkait peningkatan literasi keuangan, mendorong peran kelompok usaha, penguatan infrastruktur keuangan daerah yang agresif, dan peningkatan inklusi keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas.
Untuk mewujudkan harapan Presiden tersebut, TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah. Dikatakan oleh Fahrizal Fitri saat ini, baru ada 5 TPAKD yang terbentuk yaitu TPAKD Prov. Kalteng, TPAKD Katingan, TPAKD Kotawaringin Timur, TPAKD Kotawaringin Barat dan TPAKD Palangka Raya.
Fahrizal Fitri menekankan kepada Kabupaten lain se Kalteng, termasuk Kapuas, agar bisa segera membentuk TPAKD, agar seluruh wilayah Kalteng dapat mempercepat akses keuangan, sehingga nantinya dapat mengakselerasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diketahui, Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan yang juga tergabung dalam anggota TPAKD seperti perbankan. Program TPAKD tertuju pada pengembangan akses keuangan dan kesejahteraan masyarakat, melalui dukungan terhadap pengembangan dan pembiayaan sektor unggulan daerah atau klaster tertentu, seperti tambak udang, perkebunan kopi atau sektor lainnya, termasuk memfasilitasi UMKM.
Selanjutnya, Fahrizal Fitri menjelaskan terkait penanganan dampak Pandemi Covid-19 saat ini, Pemprov. Kalteng melalui Perbankan yang ada di Kalteng telah mendistribusikan Bantuan Sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap II sebanyak 3.556 Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp 881.354.600,- melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8.109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 1.952.515.000,- melalui PT Bank Mandiri, BNI, dan BRI untuk masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Fahrizal Fitri juga mengharapkan melalui momentum Hari Jadi tahun 2021 ini, agar Bupati Kapuas beserta jajaran dan seluruh lapisan masyarakat dapat bahu membahu dan tetap selalu “mendharma bhaktikan diri” demi kemajuan Kabupaten Kapuas pada khususnya dan Kalteng pada umumnya, termasuk mendukung keberhasilan program Food Estate yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN), bebernya. (mmckalteng/dan)