Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelantikan KPID Kalteng, Gubernur Tekankan Sinergi dan Penyiaran Mencerahkan

admin01
Published: May 7, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 07 at 20.41.47
Pelantikan Anggota KPID Kalteng. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2026).

Adapun tujuh anggota KPID yang dilantik yaitu Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran KPID di tengah perkembangan era digital yang ditandai dengan arus informasi yang cepat dan tanpa batas. Menurutnya, KPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah.

“Kita harapkan KPID menjadi ujung tombak dalam menjaga ruang informasi penyiaran agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan bahwa KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk menghadirkan konten siaran yang positif, objektif, dan mendidik.

Selain itu, KPID diharapkan mampu memastikan penyiaran daerah turut menyebarluaskan program-program strategis pembangunan, salah satunya Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya peran KPID dalam menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meredam penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan.

Di sisi lain, perlindungan terhadap anak dari konten negatif menjadi perhatian utama, serta dorongan kepada media lokal agar tetap eksis, kompetitif, dan relevan di tengah persaingan industri penyiaran yang semakin dinamis.

“KPID juga diharapkan mampu mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui konten siaran yang berkualitas,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPID yang baru dilantik dan mengajak untuk bersinergi dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat bekerja. Mari bersama memastikan penyiaran informasi yang sehat, yang mencerahkan dan mempersatukan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Program LSDP Rp107 Miliar Mulai Dimatangkan di Kapuas October 7, 2026
  • Polisi Gerebek Rumah Petani di Sei Teras, Sita 18 Paket Sabu October 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261006 WA0050
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar

October 6, 2026
IMG 20261006 WA0049
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bantuan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT Huma Betang Sejahtera Rp250.000/KPM di Kumai

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 07 at 18.02.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPSDM Kalteng Matangkan Persiapan Visitasi Akreditasi PKA dan PKN II

October 7, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 17.41.56 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPKP Kalteng: Perempuan Punya Peran Penting Cegah Korupsi

October 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?