Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Otto Fitriandy : Insan OJK Wajib Jaga Integritas. Harga Mati dan Tidak Bisa Titawar

admin01
Published: January 22, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210122 WA0022
Jajaran OJK Provinsi Kalteng melakukan penanda tanganan Pakta Integritas Tahun 2021. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menegaskan kepada seluruh jajarannya insan OJK agar wajib menjaga integritasnya yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

Hal ini dikatakannya pada acara penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021 Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner oleh seluruh Pegawai Organik dan THOS Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22/1/2021).

Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, Otto mengharapkan seluruh Insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata dalam perilaku sehari-hari. Baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat.

Seluruh Pegawai mengikuti kegiatan dengan khidmat dan antusias untuk mendengarkan arahan dari Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso, yang berpesan agar Insan OJK selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Ketua Dewan Komisioner juga berpesan untuk memastikan penyampaian LHKPN tepat waktu, dan atas hal ini seluruh Insan OJK Provinsi Kalteng yang memiliki kewajiban menyampaikan, telah menyampaikan LHKPN pada bulan Januari 2021.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara digital yang menyatakan bahwa seluruh Insan OJK Kalteng akan ; Mematuhi Aturan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan;

Bekerja Secara Sungguh-Sungguh dan Berpegang Kepada Nilai-Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner.

Kemudian Bertindak Objektif, Adil, Transparan dan Konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen; Tidak Menerima dan/atau Memberi Gratifikasi dari dan/atau Kepada Pemangku Kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas ;
Menciptakan Lingkungan Kerja yang Bebas dari Korupsi, olusi, dan Nepotisme. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota July 7, 2026
  • Perkuat Birokrasi, Delapan Pejabat Fungsional Lingkup Setda Kalteng Resmi Dilantik July 7, 2026
  • Bupati Kapuas Raih Satya Lencana Tri Dharma Karya Nusa, Apresiasi Dukungan bagi Purnawirawan Polri July 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 07 at 11.32.02
Ekonomi dan BisnisNasional

OJK – KPPU Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital yang Semakin Komplek

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.30.32
Ekonomi dan BisnisNasional

Perkuat Perlindungan Terhadap Masyarakat dari Bahaya Penipuan Digital, OJK Gandeng UNODC Tingkatkan Pemahaman Para Pemangku Kepentingan 

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 06 23 at 12.56.28
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

June 23, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?