Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Otto Fitriandy : Insan OJK Wajib Jaga Integritas. Harga Mati dan Tidak Bisa Titawar

admin01
Published: January 22, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210122 WA0022
Jajaran OJK Provinsi Kalteng melakukan penanda tanganan Pakta Integritas Tahun 2021. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menegaskan kepada seluruh jajarannya insan OJK agar wajib menjaga integritasnya yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

Hal ini dikatakannya pada acara penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021 Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner oleh seluruh Pegawai Organik dan THOS Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22/1/2021).

Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, Otto mengharapkan seluruh Insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata dalam perilaku sehari-hari. Baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat.

Seluruh Pegawai mengikuti kegiatan dengan khidmat dan antusias untuk mendengarkan arahan dari Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso, yang berpesan agar Insan OJK selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Ketua Dewan Komisioner juga berpesan untuk memastikan penyampaian LHKPN tepat waktu, dan atas hal ini seluruh Insan OJK Provinsi Kalteng yang memiliki kewajiban menyampaikan, telah menyampaikan LHKPN pada bulan Januari 2021.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara digital yang menyatakan bahwa seluruh Insan OJK Kalteng akan ; Mematuhi Aturan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan;

Bekerja Secara Sungguh-Sungguh dan Berpegang Kepada Nilai-Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner.

Kemudian Bertindak Objektif, Adil, Transparan dan Konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen; Tidak Menerima dan/atau Memberi Gratifikasi dari dan/atau Kepada Pemangku Kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas ;
Menciptakan Lingkungan Kerja yang Bebas dari Korupsi, olusi, dan Nepotisme. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 120 Pelaku UMKM Dilatih Marketplace Pertamina SMEXPO “Jadi Vokal” October 4, 2026
  • Cegah Penyebaran IRET, Densus 88 AT Polri Gandeng PWI Kalteng Sosialisasikan ke Wartawan October 3, 2026
  • Polisi Barsel Susur Sungai Distribusikan Air Bersih untuk Warga Desa Batampang October 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 18.41.08
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU

September 8, 2026
WhatsApp Image 2026 09 06 at 18.09.35
Ekonomi dan BisnisNasional

Bulan Dana Pensiun 2026: Peningkatan Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Membangun Ketahanan Finansial Masyarakat di Masa Tua

September 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?