Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

56 Perusahaan Besar dan 196 UMKM Berkolaborasi Kembangkan Ekonomi dan Investasi

admin01
Published: January 18, 2021
Share
4 Min Read
IMG 20210118 114716
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kemitraan antara perusahaan PMA / PMDN dengan UMKM secara virtual. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Investasi yang berkualitas dan inklusif meliputi antara keseimbangan investasi yang ada di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa termasuk Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua dan seluruhnya.

Bagaimana investasi dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi-ekonomi yang ada di Daerah untuk bisa diwujudkan, caranya adalah harus ada kolaborasi, kerjasama antara Pengusaha besar dalam Negeri dan Luar Negeri dengan UMKM dan Pengusaha Nasional yang ada di Daerah, ungkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia pada acara Penandatanganan Kerjasama Kemitraan antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) / Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara virtual melalui video conference dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Acara Penandatanganan Kerjasama Kemitraan antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) / Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini, juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dari Ruang bajakah 2, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/01/2021).

Penandatanganan ini disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dari Istana Negara.

Bahlil menambahkan adapun jumlah Pengusaha Besar yang melakukan Penandatanganan pada kesempatan tersebut yakni 56 Perusahaan Besar meliputi Perusahaan Asing dan Dalam Negeri dengan 196 UMKM.

Kegiatan ini merupakan implementasi dan acuan investasi yang berkualitas dan inklusif.

“Kerjasama diawali dari pertama arahan dan petunjuk Bapak Presiden agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha-pengusaha baru dan UMKM yang kuat. Pertumbuhan ekonomi yang baik juga harus diiringi dengan pertumbuhan pemerataan ekonomi”, pungkas Bahlil Lahadalia.

Kepala BKPM juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan Perintah dari Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta lapangan kerja pada pasal 90 yang menyatakan bahwa setiap Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat dengan kewenangannnya wajib memfasilitasi UMKM dalam rantai pasok yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan label usaha.

Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan Undang-Undang Cipta Kerja telah di Undangkan. Dan Peraturan turunannnya juga akan diterbitkan.

“Sudah ada yang selesai, dan yang lain segera menyusul. Untuk terus meningkatkan kemudahan berusaha. Dan Kemitraan strategis antara Perusahaan Besar dengan UMKM akan terus kita kembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan Daya saing di pasar global”, tutur Presiden Joko Widodo.

Joko Widodo mengutarakan Kemitraan UMKM dengan Pengusaha besar sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai pasok produksi global/ global value chain.

“Peluang UMKM kita bisa naik kelas, yang kecil naik kelas ke menengah dan yang menengah kita harapkan bisa naik kelas ke yang lebih besar”, ucap Presiden.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengusaha UMKM lebih kompetiti yakni kualitas produknya menjadi lebih baik, desainnya dan manajemennya menjadi lebih baik menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Joko Widodo juga mengajak untuk menjamin kontrak kerja ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kontrak kerja antara UMKM dan Pengusaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya sekali tapi terus-menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya”, imbuh Presiden. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?