Mendagri : SIPD Diperlukan agar Informasi Pemerintahan Daerah Terintegrasi Dalam Satu Sistem

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mengikuti Launching (Peluncuran) Virtual Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan se-Indonesia. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti Launching (Peluncuran) Virtual Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan se-Indonesia melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (28/12/2020).

Acara Launching SIPD ini dipimpin Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto. Dalam sambutannya, Dirjen Bina Keuda menjelaskan SIPD ini dirancang untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah.

Menurutnya, SIPD ini sangat diperlukan agar semua informasi pemerintahan daerah dapat terintegrasi atau terhubung dalam satu sistem, sehingga akan memudahkan pengawasan dan pembinaan.

“SIPD ini suatu mandat dari Undang-Undang 23 Tahun 2014 pasal 391. Kemudian dilahirkan dengan Permendagri 70 (Tahun 2019), yang pada prinsipnya berfungsi untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, laporan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, atau informasi pemerintahan daerah lainnya,” ungkap Mochamad Ardian.

“Kami memahami betul selama ini sudah banyak sekali aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah. Namun, perlu kami sampaikan, sulit sekali bagi kami untuk bisa merekam menyangkut data yang dibutuhkan, tentunya oleh Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan APBD,” lanjut Dirjen Bina Keuda.

Dirjen Bina Keuda pun menyatakan bahwa SIPD yang dikembangkan ini butuh penyempurnaan berbagai aspek, sehingga perlu mendapatkan masukan-masukan dari daerah.

“Tolong masukan kepada kami, berikan masukan, kalau bisa kita jadikan preferensi nasional dalam rangka meningkatkan transparansi dalam ber-APBD, tentunya kenapa tidak,” tegas Mochamad Ardian.

Di akhir sambutannya, Mochamad Ardian Noervianto menegaskan bahwa keberhasilan SIPD ini memerlukan dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia. “SIPD ini sebagai instrumen untuk menjadikan pola kebiasaan baru, agar APBD bisa lebih transparan, akuntabel, (dan) dipertanggungjawabkan, sehingga bisa berjalan lebih efisien dan efektif. Untuk itu, kami memohon dukungan Bapak Ibu (Pemerintah Daerah), untuk bisa berproses dalam pelaksanaan laporan keuangan daerah melalui SIPD,” pungkasnya.

Sebelumnya, acara ini diawali dengan pemaparan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai pengalaman provinsinya dalam mengimplementasikan SIPD tersebut. Dalam paparannya, Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan berbagai manfaat penggunaan SIPD, di antaranya efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM), efisiensi waktu penyelesaian, efisien biaya operasional, hingga fitur pengecekan digital yang menghindarkan duplikasi anggaran.

“Dulu dengan kondisi manual, Pemerintah Provinsi Jawa Barat butuh hampir 1.000 orang untuk melakukan penatausahaan laporan keuangan dan pelaporan, sekarang dengan sistem ini (SIPD), cukup sekitar 390an orang. Dulu rata-rata 229 jam per bulan untuk melakukan penatausahaan, sekarang tinggal kurang lebih 80an jam dalam sebulan,” ungkap Ridwan Kamil.

Acara Launching ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual melalui konferensi video. Usai kegiatan Launching, acara kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Teknis SIPD Penatausahaan, yang dipimpin oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri. (dan)

EDITOR:


SUMBER: