Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi

Edria_Faye
Published: April 17, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 17 at 15.49.08
Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si didampingi Sekretaris Dinas PUPR dan Kepala Bidang Tata Ruang.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memulai penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) pertama, Jumat, 17 April 2026.

Forum ini menjadi pijakan awal untuk merumuskan arah pemanfaatan ruang di salah satu kecamatan terluas di daerah tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kapuas bertindak sebagai leading sector dalam penyusunan dokumen itu.

FGD yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas dibuka Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah.

Usis mengatakan, RDTR merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019. Dokumen ini berfungsi memperjelas rencana tata ruang dalam skala yang lebih rinci agar dapat diimplementasikan secara operasional.

“RTRW itu bersifat umum. RDTR ini memperjelas dengan skala lebih besar sehingga pemanfaatan ruang bisa lebih terarah,” kata Usis seusai kegiatan.

Ia menjelaskan, dari total 17 kecamatan yang kini berkembang menjadi 19 kecamatan di Kapuas, seluruhnya ditargetkan memiliki RDTR. Mantangai diprioritaskan karena wilayahnya luas dan dinilai memiliki potensi strategis, terutama sebagai sentra tanaman pangan.

Selain sektor pertanian, kawasan ini juga dinilai menyimpan peluang investasi di bidang perkebunan dan pengelolaan lingkungan. Penyusunan RDTR diharapkan memberi kepastian bagi investor sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses pemanfaatan ruang.

“Dengan RDTR, Mantangai diharapkan menjadi kawasan yang lebih mudah diakses, baik oleh masyarakat lokal maupun investor dari luar daerah,” ujar Usis.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut juga diselaraskan dengan program pemerintah pusat, termasuk pengembangan kawasan sentra produksi pangan (KSPP), yang sebelumnya dikenal sebagai program food estate.

Dalam perencanaan itu, pemerintah akan mengatur zonasi kawasan pertanian, perkebunan, serta infrastruktur pendukung, baik yang dikelola pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • cw-check-https://test.com/ July 29, 2026
  • Pentingnya Penguatan Sinergi Pemkab Kotim, BNNK dan Polres. Wabup : Perlindungan Anak Usia Sekolah Sebagai Prioritas Utama dalam Pencegahan July 28, 2026
  • DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak July 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260728 WA0002
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Lepas Mahasiswa KKN STAI Kuala Kapuas, Tekankan Pengabdian yang Memberi Solusi

July 28, 2026
IMG 20260727 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Diskominfosantik Kapuas Dorong Desa Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

July 27, 2026
IMG 20260722 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas 

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 18.28.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

560 Mahasiswa UNISKA Mulai Mengabdi di Bataguh, Wabup Kapuas Titip Semangat Membangun Desa

July 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?