Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Gelar Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan SOP

admin01
Published: October 23, 2020
Share
2 Min Read
Ist, Tesk Foto – Peserta kegiatan Sosialisasi dan Asistensi penyusunan SOP dilingkungan Pemkab Pulpis Kamis (22/10/2020) kemaren, bertempat di Aula Bappedalitbang.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintahan Daerah yang optimal, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan tugas-tugas yang baik dan sesuai prosedur.

Terkait hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pulpis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi penyusunan SOP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulpis
Kegiatan yang Kamis (22/10/2020) kemaren bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan WA. Duha, Kecamatan Kahayan Hilir.

Kabag Organisasi Setda Pulpis, Apriansyah

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pulpis Apriansyah, Jumat (23/10/2020) mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP dalam pelaksanaan tugas fungsi aparatur Pemerintah.

“Hal ini, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2011 tentang SOP di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dimana kegiatan ini memerlukan partisipasi penuh dari seluruh unsur aparatur yang ada dalam institusi Pemerintah,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, sejak dari tanggak 21 sampai 22 Oktober 2020.

Sasaran yang ingin di capai dari kegiatan ini, adalah untuk memberikan panduan bagi seluruh instansi Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.

“Penyusunan SOP ini juga memiliki manfaat sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dalam bekerja dan pada akhirnya menjadi tolak ukur dalam meningkatkan kesejahteraan bagi para aparatur itu sendiri melalui pemberian tunjangan kinerja,” pungkasnya.(pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?