Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mustain Khaitami Ketua Baznas Kalteng Dilantik

admin01
Published: September 18, 2020
Share
4 Min Read
IMG 20200917 173904

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalteng periode tahun 2020-2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/419/2020 tentang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2020-2025, Mustain Khaitami dilantik sebagai Ketua Baznas Kalteng yang baru. Sedangkan Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Administrasi, SDM, dan Umum dijabat Sugeng Riyadi. Adapun Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan dijabat H. Kasdani.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutanya
Dalam sambutan yang dibacakan Wagub Habib Ismail, , atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengucapkan selamat dan sukses kepada pimpinan Baznas Kalteng periode 2020-2025.

“Semoga mampu menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sebab potensi penerimaan zakat di Kalimantan Tengah relatif sangat besar mengingat mayoritas penduduknya adalah muslim,” kata Gubernur sebagaimana disampaikan Wagub.

Diharapkan, kepemimpinan yang baru mampu bekerja keras bersama-sama dengan segenap elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih menggali potensi zakat, infak, dan sedekah di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur sangat mendukung upaya-upaya atau inovasi pimpinan Baznas yang baru dilantik ini dalam menggali potensi zakat, infak, maupun sedekah, terutama untuk mendukung pemerintah mempertahankan stabilitas atau pemulihan ekonomi masyarakat saat kondisi pandemi seperti saat ini.

Dalam upaya menggali potensi zakat, infaq, dan sedekah dengan berbagai inovasi dan progran, pimpinan Baznas yang baru diharapkan mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah dan Baznas kabupaten/kota.

Selanjutnya, kepada pimpinan Baznas Kalteng periode sebelumnya diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, pemikiran, dedikasi, sumbangsih, dan kontribusinya selama ini dalam upaya mendukung program-program pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang, Gubernur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berupaya memperkuat kualitas ukhuwah islamiyah, persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan umat, sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut dapat terlaksana dengan baik, sukses, dan lancar.

Kemudian, terkait pandemi Covid-19, khususnya yang melanda wilayah Kalteng, Gubernur berharap masyarakat Kalteng terus waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan hari ini, Ketua Baznas yang baru saja dilantik Mustain Khaitami mengungkapkan bahwa Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 188.5/721/KESRA/2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara yang Muslim di lingkungan Pemprov Kalteng merupakan sebuah pendorong bagi peningkatan kesadaran aparatur sipil negara untuk menyisihkan sebagian rezeki bagi mereka yang membutuhkan melalui mekanisme dan pengelolaan yang terencana dan terarah.

“Tidak hanya dari kalangan aparatur sipil negara, potensi penerimaan ZIS juga bisa dioptimalkan jika terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di perusahaan swasta, BUMN, BUMD, maupun lembaga vertikal lainnya di Kalimantan Tengah,” imbuh Mustain Khaitami yang berharap instruksi gubernur tantang ZIS dari kalangan aparatur sipil negara dapat ditingkatkan menjadi peraturan gubernur.

Tampak hadir pula dalam pelantikan hari ini, antara lain Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, unsur Forkopimda Kalteng atau yang mewakili, unsur pimpinan Baznas Kalteng yang lama maupun yang baru, serta panitia seleksi pimpinan Baznas 2020-2025. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab dan DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026 March 27, 2026
  • Polres Kapuas Ungkap Kepemilikan Sabu 4,50 Gram, Seorang Pemuda Diamankan March 27, 2026
  • DPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026 March 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.21.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyuluhan Kesehatan HTBS 2026, RSDDS Ajak Masyarakat Lawan TBC Sejak Dini

March 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinkronisasi Jadi Kunci, Bapperida Kalteng Tekankan Arah Pembangunan Terpadu di Musrenbang Kotim 2027

March 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri

March 21, 2026
WhatsApp Image 2026 03 20 at 18.01.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong

March 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?