Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Satgas Penanganan Covid-19 Pusat Meminta Pemda Perketat Aktivitas Politik di Daerah Yang Melibatkan Massa

admin01
Published: September 11, 2020
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Press Release Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Jumat (11/9/2020) mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalimantan Tengah.

Pertama, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan mengingatkan kembali arahan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat yang disampaikan oleh Prof. Wiku Adisasmito tentang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memperketat aktivitas politik di daerahnya yang melibatkan massa. Dalam pelaksanaan Pilkada, perlu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 dan penanganannya di seluruh daerah yang berpartisipasi dalam Pilkada ini.

Selama mengikuti proses Pilkada, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bakal calon Pilkada harus menerapkan Implementasi Protokol Kesehatan dengan Ketat Menuju Pemilihan Serentak yang Aman dan Bebas Covid-19. 

Pertama, bakal calon pasangan harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi. Lalu yang kedua, metode kampanye yang diperbolehkan diantaranya boleh melakukan pertemuan terbatas dengan jaga jarak 1 meter. Juga disarankan menggunakan media online, debat publik  atau debat terbuka antar pasangan calon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran, maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter. 

Untuk bahan kampanye disarankan berbentuk alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, Face Shield dan hand sanitizer. Atau kegiatan lain yang diperbolehkan perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan protokol ketat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas daerah.

Setiap bakal calon pilkada mengikuti aturan yang ada. Jika ingin melakukan jenis kampanye diluar aturan, diharuskan berkoordinasi dengan satgas daerah atau dinas kesehatan atau puskesmas setempat. 

Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga menyampaikan rencana penerapan standar harga tes PCR saat ini belum diputuskan.

Melalui Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan proses dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan baik swasta maupun pemerintah, serta provider dari PCR ataupun reagen.

Setelah pemerintah memutuskan, hasilnya segera disampaikan ke publik. Bahkan segera ditetapkan sehingga fasilitas kesehatan penyelenggara PCR dapat menggunakan standarisasi harga.

Untuk diketahui, kondisi saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya. Bervariasinya harga tersebut disebabkan keterbatasan stok reagen di lapangan. 

Ketiga, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Jumat, 11 September 2020, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 33 orang dengan total kasus mencapai 2.883 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 9 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 115 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 4 persen. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?