Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
PeristiwaPulang Pisau

Diduga Keracunan Obat dan Alkohol, Kiki Ditemukan Meninggal Diteras Rumah Ayah Tirinya

admin01
Last updated: January 28, 2021 11:09 pm
admin01
Share
3 Min Read
Ist – Personil Polsek Kahayan Hilir melakukan olah TKP penemuan jenasah Kiki.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Warga Kelurahan Pulang Pisau (Pulpis), Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis dikejutkan dengan ditemukan Hengky Nurdian alias Kiki meninggal didepat teras rumah Ayah Tirinya di jalan Abel gawei RT 11, Kelurahan Pulpis.

Dugaan sementara Kiki (24) yang merupakan warga Jalan Pembanguan RT 11, Kelurahan Pulpis itu meninggal akibat keracunan Obat dan Alkohol.

“Benar mas. Jenasah saat ini sudah kita bawa ke RSUD Pulpis untuk dilakukan Visum Et Revertum dan hasil sementara hasil dari dokter RSUD pulpis korban meninggal di duga karena keracunan obat dan alkohol,” Ucap Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, Sabtu (05/09/2020).

Ipda Widodo mengungkapkan kronologis ditemukan jenasah Kiki sekitar pukul 11.30 Wib Pada saat itu Julianto yang merupakan ayah tiri korban pulang dari sawah menuju rumahnya di jalan Abel gawei RT 11, Kelurahan Pulpis.

Sesampai di depan rumah Julianto melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap di depan teras rumah menggunakan celana karet pendek warna putih dan baju kaos oblong warna biru abu-abu.

“Saat itu kondisi korban sudah tergeletak dengan mulut mengeluarkan busa menghadap ke lantai teras rumahnya,” katanya.

Mendapati kondisi Kiki seperti itu kemudian Julianto ketakutan memberitahukan kondisi itu kepada tetangganya Nurdinsyah perihal.

Karena mereka berdua tidak berani merekapun langsung melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir setelah petugas datang langsung olah TKP.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak RSUD Pulpis dan setelah dilakukan pengecekan kondisi korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan ada aroma bau alkohol dari mulut korban dan pemeriksaan sementara tubuh / fisik  luar korban tidak ada kekerasan fisik yang kemudian korban di bawa ke RSUD Pulpis untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER),” ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih Melaksanakan proses  penyelidikan. Semetara itu hasil VER dari RSUD Pulpis korban meninggal di duga karena keracunan obat dan alkohol.

“Dari hasil penyelidikan sementara kita temukan beberapa obat diantara Neo Rheumacyl yang sudah tidak utuh isinya dan dari mulut korban ada keluar aroma alkohol. Duga sementara karena keracunan obat dan alkohol,” tutupnya.

pri

TAGGED:Bunuh Diri
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?