OJK Minta HIMBARA Tetap Komitmen Salurkan Kredit Pada Masyarakat

 OJK Minta HIMBARA Tetap Komitmen Salurkan Kredit Pada Masyarakat

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Misi OJK terus mengawal kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dan memastikan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penerima Penempatan Dana Pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, tetap berkomitmen menyalurkan pembiayaan atau kredit kepada masyarakat khususnya pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), sehingga sektor perekonomian kembali pulih dan bergerak.

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan harapan agar dapat menyalurkan kredit dengan nilai 2 – 3 kali dari nilai simpanan tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy pada acara Coffe Morning dengan pihak perbankan dan media cetak maupun elektronik, Senin (10/8/2020).

Acara Coffe Morning ini juga dihadiri para pimpinan perbankan seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, BNI dan BTN.

Otto menambahkan, forum ini juga menjadi kesempatan bagi kalangan media untuk berkomunikasi dengan OJK dengan industri jasa keuangan yang kedepannya akan kami lakukan secara rutin sebulan sekali.

Menurutnya, OJK optimis dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah baik dalam hal penempatan dana pemerintah di HIMBARA, dalam pemberian jaminan relaksasi dimana pemerintah memberikan subsidi kepada lembaga pembiayaan, memberikan subsidi bunga untuk UMKM, korporsi dan insentif pemerintah disektor pajak dan lain sebagainya.

“Kita harus komitmen khususnya sektor industri jasa keuangan menyalurkan kredit pinjaman kapada masyarakat pelaku usaha kecil, sehingga sektor perekonomian terus bergerak, karena suku bunganya cukup rendah dan terjangkau bagi masyarakat,” terang Otto.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada Bank Kalteng yang punya program “melawan rentenir” supaya masyarakat atau pelaku usaha kecil yang sedang dalam kondisi sulit seperti saat ini, tidak terjerat oleh rentenir tapi mereka masih bisa mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga yang rendah dan terjangkau sehingga pelaku usaha tetap bisa survive dan mampu berkembang. (dn)

EDITOR:


SUMBER: