Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pakai Masker : Mengantisipasi, Menjaga dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

admin01
Published: August 8, 2020
Share
2 Min Read
Ruselita

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengatakan, pemberlakuan dan pengetatan protokol kesehatan di Kota Palangka Raya diharapkan dapat dijalankan terus oleh masyarakat.

Hal itu dilakukan bukan tanpa sebab, mengingat Pemerintah (Pemko) Palangka Raya tengah mempersiapkan kebijakan untuk memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju new normal.

” Maka itu masyarakat harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menjaga pola hidup sehat,” ungkap Ruselita, Jumat (7/8)

Terutama terkait masker lanjut Ruselita, janganlah berpikir, menggunakan masker hanyalah sebatas karena takut di denda atau takut diberi sanksi, manakala ketahuan personil satgas covid-19 tidak menggunakan masker.

Memang ungkap legislator Partai Perindo Kota Cantik ini, Pemko Palangka Raya melalui tim dari satgas covid-19, tengah mensosalisasikan penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Lagi-lagi kami ingatkan, hal itu jangan menjadi suatu alasan untuk takut didenda. Namun harus dijadikan sebagai kewajiban untuk mengantisipasi, menjaga serta memutus mata rantai penyebaran covid-19,”tambahnya.

Perlu untuk di ketahui ucap Ruselita, bukan hanya masker saja yang wajib digunakan masyarakat di tengah pandemi saat ini. Namun, kementerian kesehatan telah mengeluarkan aturan penggunaan pelindung wajah (faceshield) ditempat umum sebagai perlindungan tambahan.

Oleh sebab itu, apapun kebijakan yang erat kaitannya dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sangat baik guna mengurangi resiko penularan.

“Intinya, jangan menganggap pandemi ini sudah berakhir, sehingga tidak perlu menggunakan masker atau pelindung diri.Itu salah,”tandas Ruselita. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?