Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kasus Positif Bertambah 12 orang, Sembuh 9 orang

admin01
Published: July 16, 2020
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Press Release Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah untuk hari ini, Rabu, (15/9/ 2020) mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalimantan Tengah.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melalui juru bicara Covid-19 Provinsi Kalteng, dr. Astrid Teresa, Sp.KK menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 15 Juli 2020 pukul 15.00 WIB sebagai berikut;
1) Kab-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif selama 28 hari terakhir.

Sehingga secara kriteria sudah dapat katakan zona hijau tetapi berdasarkan rilis Gugus Tugas Pusat masih dikategorikan zona kuning, sedangkan Kabupaten Seruyan sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum mencapai 28 hari sehingga belum dikategorikan zona hijau, terangnya.

Menurutnya, pasien positif, ada penambahan sebanyak 12 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, dan di Kapuas 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.246 orang menjadi 1.258 orang.

Pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 9 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, dan di Kapuas 4 orang, sehingga dari semula 786 orang menjadi 795 orang.
4) PDP, ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 92 orang menjadi 105 orang.

Orang dalam pemantauan (ODP), ada penambahan sebanyak 29 orang, sehingga dari semula 205 orang menjadi 234 orang.
Orang tanpa gelaja (OTG), ada penambahan sebanyak 7 orang, sehingga dari semula 507 orang menjadi 514 orang.

Sedangkan dalam perawatan, ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 388 orang menjadi 391 orang.

Meninggal, tidak ada perubahan, yaitu tetap sebanyak 72 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 5,72%.

Menurutnya, Gubernur Kalimantan Tengah Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah terus menerus tiada henti-hentinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar covid-19.

“Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri corona”, imbuhnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kenal Pamit Kajati Kalteng. Gubernur Ajak Perkuat Sinergisitas dan Kawal Program Huma Betang Sejahtera

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional

July 18, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?