Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lamandau Zona Hijau, Seruyan Diminta Pertahankan Kondisinya

admin01
Published: July 12, 2020
Share
3 Min Read
IMG 20200712 175222
Press Release – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Juru Bicara Covid-19 Provinsi Kalteng, dr. Astrid Teresa, Sp.KK saat menyampaikan Press Release perkembangan penanganan pandemi Covid-19. (Foto. Humas Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Berdasarkan data Gugus Tugas Kalimantan Tengah, terhitung tanggal 12 Juli 2020
sampai dengan pukul 15.00 WIB, Kabupaten Lamandau secara konsisten selama 28 hari tidak ada penambahan kasus baru dan pasien covid-19 yang dirawat seluruhnya sudah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, berdasarkan kriteria yang menjadi acuan Gugus Tugas, Kabupaten Lamandau sudah dikategorikan menjadi ZONA HIJAU Tidak Ada Kasus aktif.

Meskipun penentuan zonasi sesuai dengan penilaian Gugus Tugas Pusat, tetapi kita patut bersyukur karena Kabupaten Lamandau sudah dapat mempertahankan konsistensinya sehingga dalam 28 hari tidak ada penambahan kasus baru, ungkap Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Juru Bicara Covid-19 Provinsi Kalteng, dr. Astrid Teresa, Sp.KK dalam dalam press Release perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Minggu (12/7/2020).

dr. Astrid Teresa menambahkan, bapak Gubernur Kalimantan Tengah terus mengharapkan agar kondisi ini dipertahankan sehingga tatanan kehidupan baru masyarakat produktif aman covid-19 di Kabupaten Lamandau mulai dapat dipersiapkan dan diterapkan dengan sangat hati-hati, sesuai dengan tahapan dan pedoman yang sudah ditentukan.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Tengah juga mengharapkan Bupati Seruyan selaku Ketua Gugus Kabupaten Seruyan untuk mempertahankan kondisinya yang sudah tidak ada kasus aktif covid-19 sejak beberapa hari yang lalu. Dengan bertambahnya Kabupaten yang sudah tidak ada kasus aktif covid-19, harapan kita semua, wilayah Provinsi Kalimantan Tengah akan semakin cepat mengakhiri covid-19.

Kedua, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Kalimantan Tengah kembali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah Bukti Ilmiah Terkini Perihal Penularan Virus Corona sesuai Petunjuk dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC USA) mengenai resiko penularan covid-19 yaitu bilamana seseorang:

  1. Berada di sekitar seseorang dalam jarak 2 meter, resiko tertular rendah bila kurang dari 45 menit.
  2. Berbicara tatap muka seseorang dengan masker, resiko rendah bila kurang dari 4 menit.
  3. Berpapasan dengan seseorang yang sementara berlari, naik sepeda atau jogging, resiko rendah.
  4. Berada di ruang yang berventilasi bagus dengan jarak, resiko rendah bila waktu singkat.
  5. Belanja di supermarket, resiko sedang tetapi bisa menjadi rendah bila waktu dipersingkat dan ikut prosedur kebersihan.
  6. Aktivitas dalam ruang, resiko tinggi.
  7. Berada di WC dan fasilitas umum, resiko tinggi tertular pada permukaan benda.
  8. Restoran, resiko tinggi tetapi bisa turun ke menengah bila berhati-hati dalam menyentuh permukaan benda.
  9. Tempat kerja, sekolah bahkan meskipun dengan menjaga jarak, beresiko sangat tinggi, termasuk penularan lewat permukaan benda.
  10. Pesta/acara pernikahan, berisiko sangat tinggi.
  11. Konferensi/pertemuan bisnis, beresiko sangat tinggi.
  12. Pertunjukan/bioskop, beresiko sangat tinggi.

Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk senantiasa memperhatikan aktivitas masyarakat pada tempat-tempat yang beresiko tinggi sehingga dapat menghindari paparan covid-19. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?