Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gerdayak Dukung Pemerintah dan TNI-Polri Pelarangan Ormas FPI

admin01
Published: January 31, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201231 WA0049
Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia provinsi Kalteng memberikan pernyataanya terkait pembubaran ormas FPI oleh pemerintah pusat. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia provinsi Kalteng mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama TNI dan Polri terkait pelarangan ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan segala aktifitasnya.

“Saya merasa bersyukur karena pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melakukan pelarangan terhadap ormas FPI yang sesungguhnya sejak 9 tahun yang lalu tepatnya Februari 2011, masyarakat Kalimantan Tengah pernah menolak kehadiran FPI di Kalimantan Tengah hingga sampai saat ini. Oleh karenanya, kami bersyukur pemerintah pusat secara tegas mengambil keputusan kebijakan untuk melarang ormas ini”, ungkap Ketua Gerdayak Indonesia Provinsi Kalteng, Yansen A. Binti, Kamis (31/12/2020).

Menurut Yensen, kenapa kami menolak keberadaan ormas tersebut ada di tengah-tengah masyarakat Kalimantan Tengah yang hidup rukun damai menganut falsafah Huma Betang, dimana di sana hidup warga negara dari berbagai aliran agama dan kepercayaan hidup rukun dan damai.

Inilah yang membuat kami menolak keberadaan ormas FPI untuk dibentuk di Kalimantan Tengah dan ketika itu pemerintah daerah juga mendorong masyarakat agar melakukan rembuk bagaimana menyikapi keberadaan ormas ini, sehingga pada saat itu telah di sepakati bersama ormas ini terlarang di Kalimantan Tengah.

“Kami bersyukur akhirnya pemerintah pusat melarang ormas FPI di seluruh Indonesia, ini merupakan kado tahun baru bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Di mana kita berharap dapat hidup damai dalam falsafah Humah Betang dan tidak lagi dibentur-benturkan dengan agama antar sesama kita”, ujarnya.

“Mari saudaraku se Kalimantan Tengah, kita mendukung TNI dan Polri untuk melakukan tugas-tugas mereka untuk melakukan pembersihan ataupun pengawasan terhadap faham-faham radikal yang mungkin akan berkembang di wilayah Kalimantan Tengah.
Bravo TNI dan Polri yang telah mampu melakukan langkah-langkahnya dan tentu saja akan didukung oleh kami GERDAYAK di seluruh Indonesia”, tegas Yansen laggi. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Pemkab Kapuas Sinkronkan Integrasi Jalan dan Aset dengan Swasta April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.29.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.28.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.27.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan

April 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?