Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong Pertumbuhan Kopi dan Kakao

admin01
Published: November 19, 2019
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran memiliki visi dan misi jauh ke depan untuk pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng, salah satunya mendorong pertumbuhan komoditi Kopi dan Kakao, selain Karet dan Kelapa Sawit.

Luas perkebunan di Kalteng baik itu komiditi Kelapa Sawit, Karet, Kelapa Dalam, Kopi, Kakao dan Lada, totalnya seluas 2.007.294 hektar tahun 2019.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Ir. Rawing Rambang, M.P. ada acara Konferensi Pers di aula Disbun Kalteng, didampingi Sekretaris Disbun, Ir. Retno Nurhayati Utaminingsih dan Kabid Budidaya Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Agung dan Kabid Budidaya Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Matius hosang, M.Si serta Kepala Bidang Kelambagaan dan Pembinaan Usaha Perkebunan, Ovi, Selasa (19/11/2019).

Diakuinya, pertumbuhan ekonomi Kalteng itu ditentukan atau didominasi oleh Kelapa Sawit dan Karet. Luas Karet se Kalteng seluas 443.080 hektar lebih, dan Sawit 1.508.216 hektar. Jadi kalau dua komoditi ini turun, maka juga akan mempengaruhi turunya pertumbuhan ekonomi Kalteng.

Jadi Kontribusi untuk Kalteng dari sektor perkebunan sebesar 14,2 persen untuk pertanian. Capaian pertumbuhan ekonomi di masa tiga tahun lebih kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran ini sungguh luar biasa. Nah, melihat kondisi ini, Gubernur H. Sugianto Sabran ingin mendorong lagi pengembangan komiditi lain, seperti Kopi dan Kakao.

“Sampai saat ini tidak ada lagi dana dari APBD untuk pengembangan perkebunan sawit dan karet ini, yang ada hanya dana dari APBN”, bebernya”, Rawing.

Kabid Budidaya Perkebunan
Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Matius Hosang, M.Si menambahkam sudah hampir tiga tahun ini APBD provinsi fokus kepada pengembangan Kopi dan Kakao.

Untuk tahun 2017, ada 105.000 batang bibit kakao untuk 3 kabupaten, tahun 2018 ada kopi dan kakao. Untuk kopi sebanyak 174.000 batang dibagikan kepada para petani dan kakao 175.000 batang dua tahun belakangan ini.

Untuk tahun 2019 ini, pengembangan kopi sebanyak 204.000 batang kopi dengan luas lahan 255 hektar terbagi di 7 kabupaten di Kalteng dengan 16 kelompok petani. Sementara untuk pengembangan kakao sebanyak 307.000 bibit kakao, seluas 307 hektar untuk 11 kelompok tani tersebar di 5 kabupaten.

Kondisi eksisting saat ini, untuk potensi kopi berada di Kabupaten Bapinang (Kotim), yang skala besar juga di daerah Pangkoh/Bahaur Kabupaten Pulang Pisau yang sudah menjadi industri kopi berkembang.

Kemudian untuk kakao yang dikembangkan secara tradisional di Batu Raya (Barut), termasuk di Kabupaten Murung Raya. Pengangannya terus dilakukan yakni di Bartim dan Barsel. Ini merupakan perjuangan Gubernur Kalteng untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kesejahteraan masyarakat di Kalteng secara signifikan. Diharapkan 4-5 tahun mendatang akan menghasilkan, ujarnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?