Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

PTSP Ujung Tobak Pelayanan Prima

admin01
Published: October 25, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mendorong pihak penyelenggara pelayan terpadu satu pintu (PTSP) di kota setempat, untuk terus memperkuat penyelenggaran pelayan perizinan yang prima.

Guna menuju pelayan perizinan yang prima, kata dia tentu para penyelenggara harus meningkatkan kualitas pelayanannya dengan baik serta tersistem.

“Ya, secara umum penyelenggara PTSP kabupaten/kota di Kalteng diharapkan memiliki komitmen dalam penyelenggaran pelayan perizinan secara lrima,”ungkap Fairid, usai menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan PTSP Prima, Kamis (24/10)2019), di Ballroom Hotel Danum Palangka Raya.

Sejauh ini kata Fairid, Pemko Palangka Raya terus berupaya menguatkan kelembagaan PTSP, salah satunya membagun wadah dan sentra pelayanan secara prima. Baik pelayan perizinan maupun non perizinan.

“Pemko sedang menuju kesana,.dua atau tiga tahun nanti akan terlihat bagaimana berjalannya pelayanan perizinan maupun pelayan publik dengan kualitas prima dalam satu wadah sistematis,”ujarnya.

Fairid berharap dengan adanya kegiatan rakor tersebut, setidaknya akan mampu memaksimalkan dan mewujudkan upaya komitmen penyelenggaran pelayan perizinan melalui PTSP prima.

Hasilnya ucap dia, tentu akan terciptanya sistem pelayanan perizinan yang memiliki dasar hukum dan kepastian hukum, sehingga akan mampu berdampak bagi pengembangan dunia investasi dan daya saing daerah.

“Maka itu penyelenggara PTSP sangat diandalkan dalam melakukan langkah strategis, yaitu bagaimana membangun manajemen pelayan perizinan dan pelayanan publik secara prima, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang bisa melanggar hukum,” singkatnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei February 11, 2026
  • 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD Dilantik, Bupati Kapuas, Tekankan Tata Kelola Akuntabel February 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 February 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.43.38
Pemerintah Kota Palangkaraya

Arbert Tombak Sekda Definitif

December 10, 2025
WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.12.48 b92bcca9
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.13.47 a7e17131
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?