Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Masih Godok Raperda Produk Unggulan

admin01
Published: January 18, 2022
Share
2 Min Read
Handoyo J. Wibowo.

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki produk unggulan diantaranya karet, rotan, sawit, nanas, kelapa, perikanan dan lainnya, dan potensi lahan pertanian di daerah ini juga masih cukup luas, maka untuk itu perlu pemetaan terkait potensi-potensi tersebut sehingga pengembangannya bisa lebih mudah.

Saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah memudahkan pengembangan produk unggulan untuk mendorong perekonomian, khususnya ekonomi kerakyatan.

“Kami akan membuat acuan untuk pemetaan potensi produk-produk unggulan masing-masing wilayah, hal ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan produk unggulan tersebut,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim, Handoyo J. Wibowo.

Menurutnya, DPRD berinisiatif mengajukan raperda tersebut agar ada dasar hukum dan regulasi yang secara khusus mengatur tentang produk unggulan daerah, hal itu juga menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa lebih banyak terlibat dalam membantu pengembangan produk unggulan di Bumi Hambaring Hurung ini.

“Kita berkaca pada salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021- 2026 adalah penguatan ekonomi masyarakat. Salah satu programnya adalah pengembangan komoditas unggulan dengan mengarah pada konsep satu desa satu produk unggulan,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan dengan adanya satu desa satu produk unggulan, maka pemerintah daerah juga akan dengan mudah mengarahkan program atau kebijakan untuk mendukung pengembangan produk-produk unggulan daerah tersebut. Karena ketepatan pengembangan komoditas pertanian dan baik pilihan wilayah maupun jenis tanamannya itu sangat diperlukan.

“Untuk penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil, dimana nantinya akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya, karena produk unggulan tersebut tentu harus yang memiliki nilai jual dan laku di pasaran dan mudah untuk dipasarakan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?