Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Harusnya Penutupan Lokalisasi KM 12 Dibarengi Pengawasan dan Pengawalan Berkelanjutan

admin01
Published: January 14, 2022
Share
2 Min Read
SP. Lumban Gaol

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan menilai seharusnya penutupan lokalisasi KM 12 dibarengi dengan pengawasan dan pengalawan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol menyebutkan sangat mustahil pemerintah daerah setempat tidak mengetahui berbagai prostitusi yang terjadi daerah itu. Tidak hanya di Kilom,eter 12 tetapi juga tersebar hingga  ke jalan lingkar selatan. Kondisi ini akibat lemahnya pengawasan pemerintah pasca ditutupnya kompleks lokalisasi tersebut.

Bukan rahasia sebenarnya yang ada aktivitas seperti ini, cuma memang praktiknya secara kucing-kucingan. Selain itu pengawasan pemerintah juga sangat kurang untuk pasca penutupan lokalisasi itu, kata SP Lumban Gaol, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya untuk menutup lokalisasi ini sebelumnya memerlukan dana dan biaya besar yang dikucurkan pemerintah. Namun hal itu akan sia-sial jika ternyata pasca penutupan pasca seremonial itu tidak dibarengi dengan pengawasan dan pengawalan.

‘Saya sangat menyayangkan langkah pemerintah seolah-olah hanya bisa menutup tetapi tidak menindaklanjuti supaya benar-benar lokalisasi itu clear. Jadi ini sangat disayangkan, karena informasi praktik terjadi itu tidak terkendali malah menyebar hingga ke jalan lingkar ke Kota Sampit. Bahkan warung remang-remang digunakan untuk itu.’ujar dia.

Politikus Partai Demokrat ini, mendorong pemerintah daerah untuk kembali turun kelapangan  menertibkan warung remang-remang hingga lokalisasi yang dikabarkan mulai dibuka tersebut. “Kita tunggu saja aksi selanjutnya dari pemerintah daerah“, kata Gaol

Bahkan, kata Gaol  ada pilihan lain untuk lokalisasi yakni dijadikan kembali sebagai kompleks hiburan malam. Maka disitu juga akan memudahkan pengawasan hingga pemantauan untuk kegiatan didalamnya.

Jauh lebih baik dibandingkan dengan saat ini yang kucing-kucingan. bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang diuntungkan dengan aktivitas tersebut. Jika dijadikan sebagai kompleks THM  maka disitu juga bisa mendatangkan kontribusi untuk daerah.

“Sebaliknya, jika memang mau dibersihkan harusnya secara total. Namun sebaiknya carikan solusi pekerjaan untuk mereka, dan bina dengan baik tidak cukup hanya dikasih uang begitu saja, karena uangnya habis mereka pasti akan kembali lagi”, tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?