Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Wakil Rakyat Turun Langsung Tinjau Kerusakan Jalan Kabupaten

Michael Oktavianus
Published: January 12, 2022
Share
2 Min Read
Wakil Rakyat meninjau Kerusakan Jalan
Wakil Rakyat, SP Lumban Gaol saat meninjau Kerusakan Jalan. (foto/Ati)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meninjau langsung jalan kabupaten yang rusak di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu kemarin.

Dirinya mengaku meninjau ke lokasi hanya seorang diri tanpa ada ditemani anggota DPRD lainnya  untuk menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat yang meminta untuk diperjuangkan perbaikan jalan tersebut.

“Dari hasil tinjauan saya, jalan tersebut memang rusak parah, dan sebaiknya pemerintah daerah segera menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut,” kata Gaol.

Karena lanjutnya, dirinya melihat di lapangan apabila tidak segera dicarikan solusi maka yang paling menderita adalah petani sawit yang berskala kecil, lantaran tidaj bisa membawa hasil kebunnya keluar untuk dijual ke pabrik atau penampung-penampung buah masyarakat.

“Sedangkan perusahaan masih bisa memaksakan diri untuk melewati jalan tersebut dengan cara dikawal dengan alat berat secara berkompoi,” tegasnya.

Sementara itu menurutnya, pihak masyarakat sudah menyurati Bupati Kotim untuk meminta bantuan fasilitasi perbaikan Jalan Mentaya Kalang dengan perusahaan PT BHL, PT HSL dan PT ADS.

Surat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil koordinasi masyarakat dan Kelompok Tani Mentaya Mandiri dengan pihak perusahaan PT BHIL, pada 30 Desember 2021 yang lalu terkait mempertanyakan tanggung jawab perusahaan PT BHL untuk perbaikan jalan Mentaya Kalang yang saat ini keadaannya rusak parah sehingga tidak dapat dilalui kendaraan pribadi/truk.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak PT BHL menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan meminta waktu selama 2 hari untuk menginformasikan mengenai perbaikan tersebut.

Bersama dengan hal tersebut, pihak kelompok tani bermohon kepada Bapak Bupati Kotim untuk dapat memfasilitasi pihaknya dengan pihak PT BHL, PT HSL dan PT ADS, karena di perjanjian / pernyataan yang terdahulu PT BHL, PT HSL dan PT ADS siap bertanggung jawab untuk perbaikan jalan Mentaya Kalang.

“Perbaikan perlu segera dilakukan karena jalan tersebut merupakan satu-satunya infrastruktur yang sangat penting untuk mendorong perekonomian para petani yang akan membawa hasil pertanian/perkebunan”, tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi February 17, 2026
  • Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman February 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?