Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Wakil Rakyat Turun Langsung Tinjau Kerusakan Jalan Kabupaten

Michael Oktavianus
Published: January 12, 2022
Share
2 Min Read
Wakil Rakyat, SP Lumban Gaol saat meninjau Kerusakan Jalan. (foto/Ati)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meninjau langsung jalan kabupaten yang rusak di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu kemarin.

Dirinya mengaku meninjau ke lokasi hanya seorang diri tanpa ada ditemani anggota DPRD lainnya  untuk menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat yang meminta untuk diperjuangkan perbaikan jalan tersebut.

“Dari hasil tinjauan saya, jalan tersebut memang rusak parah, dan sebaiknya pemerintah daerah segera menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut,” kata Gaol.

Karena lanjutnya, dirinya melihat di lapangan apabila tidak segera dicarikan solusi maka yang paling menderita adalah petani sawit yang berskala kecil, lantaran tidaj bisa membawa hasil kebunnya keluar untuk dijual ke pabrik atau penampung-penampung buah masyarakat.

“Sedangkan perusahaan masih bisa memaksakan diri untuk melewati jalan tersebut dengan cara dikawal dengan alat berat secara berkompoi,” tegasnya.

Sementara itu menurutnya, pihak masyarakat sudah menyurati Bupati Kotim untuk meminta bantuan fasilitasi perbaikan Jalan Mentaya Kalang dengan perusahaan PT BHL, PT HSL dan PT ADS.

Surat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil koordinasi masyarakat dan Kelompok Tani Mentaya Mandiri dengan pihak perusahaan PT BHIL, pada 30 Desember 2021 yang lalu terkait mempertanyakan tanggung jawab perusahaan PT BHL untuk perbaikan jalan Mentaya Kalang yang saat ini keadaannya rusak parah sehingga tidak dapat dilalui kendaraan pribadi/truk.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak PT BHL menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan meminta waktu selama 2 hari untuk menginformasikan mengenai perbaikan tersebut.

Bersama dengan hal tersebut, pihak kelompok tani bermohon kepada Bapak Bupati Kotim untuk dapat memfasilitasi pihaknya dengan pihak PT BHL, PT HSL dan PT ADS, karena di perjanjian / pernyataan yang terdahulu PT BHL, PT HSL dan PT ADS siap bertanggung jawab untuk perbaikan jalan Mentaya Kalang.

“Perbaikan perlu segera dilakukan karena jalan tersebut merupakan satu-satunya infrastruktur yang sangat penting untuk mendorong perekonomian para petani yang akan membawa hasil pertanian/perkebunan”, tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?